Purbaya Larang SMV Minta Special Rate ke Perbankan, Ini Alasannya

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Nantinya, patokan bunga deposito entitas SMV tersebut bakal diselaraskan dengan batas maksimum simpanan pemerintah, yakni 80 persen dari suku bunga acuan BI.

Purbaya Larang SMV Minta Special Rate ke Perbankan, Ini Alasannya. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melarang lembaga keuangan khusus di bawah kementeriannya atau special mission vehicle (SMV) meminta suku bunga khusus yang tinggi atau special rate untuk dana simpanan ke perbankan.

Hal ini dilakukan untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:
Purbaya Tegaskan Prabowo Taat Aturan, Tak Ada Niat Hapus Batas Defisit APBN 3 Persen

Adapun entitas SMV di bawah Kementerian Keuangan merupakan agen khusus yang bertugas mengelola pembiayaan strategis serta pembangunan di luar fungsi fiskal rutin negara, meliputi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).

Nantinya, patokan bunga deposito entitas SMV tersebut bakal diselaraskan dengan batas maksimum simpanan pemerintah, yakni 80 persen dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate).

Baca Juga:
Purbaya Ungkap Alasan Kemenkeu Ambil Alih Saham Whoosh, Bakal Lanjutkan Proyek ke Jatim

"Saya akan batasin level bunga yang diminta, adalah sama dengan pemerintah kalau kita (pemerintah) taruh uang di perbankan, yaitu 80 persen dari BI rate," kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Rabu (5/8/2026).

Purbaya menjelaskan bahwa pengetatan bunga simpanan ini menyasar percepatan laju pertumbuhan ekonomi pada semester II-2026. Dia mengupayakan ketetapan tersebut dapat diimplementasikan sepenuhnya pada pekan depan.

Baca Juga:
Purbaya Ungkap Danantara Sudah Buat Pengajuan Beli Saham Bursa

"Saya expect lah, minggu depan semuanya udah jalan. Karena dia mesti ngatur suratnya segala macam, minta pembatalan deposito segala macam untuk bunga yang lebih rendah. Saya harapkan minggu depan semuanya udah jalan," ujar Purbaya.

Kebijakan ini dirumuskan usai Purbaya menggelar pertemuan bersama para pengurus bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara) pada pagi tadi. Dalam pertemuan itu, pihak perbankan mengeluhkan tingginya beban suku bunga deposito SMV yang mencapai kisaran 8 persen hingga 9 persen, sehingga mendongkrak biaya modal (cost of capital) dan menahan penurunan bunga pinjaman.

"Tadi kan saya panggil bank-bank di Himbara, yang datang treasury-nya, semuanya treasury-nya. Mereka bilang, terdesak, saya masih bayar 8-9 persen, sehingga cost of capital dia naik, sehingga (bunga) kreditnya juga nggak bisa turun," kata Purbaya.

Beban biaya modal yang tinggi tersebut pada akhirnya memicu perbankan mematok bunga kredit yang cukup tinggi ke pasar.

"Itu kan (kredit) dilempar 13 persen atau 14 persen bunganya, atau lebih," ujar dia.

Atas dasar masukan dan keluhan dari jajaran bank Himbara terkait tingginya simpanan SMV tersebut, Kemenkeu akhirnya memutuskan untuk memangkas dan membatasi margin bunga deposito lembaga-lembaga tersebut.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Siapkan Aturan Baru Visa AS, Calon Imigran Diminta Deposit Hingga Rp4,46 Miliar
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Chery Tiggo V Nongol di GIIAS 2026, Bisa Jadi SUV, MPV, hingga Double Cabin
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
Dua Putusan MK dan Pekerjaan Rumah Tata Kelola Hilirisasi Tambang
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Tragis, Pesepak Bola Thailand Tewas Tersambar Petir Saat Bertanding
• 2 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Selebgram Claire Alfons Bagikan Pesan Menyentuh untuk Perempuan: Jangan Terlalu Keras pada Diri Sendiri
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.