DEPOK, KOMPAS.TV - Kepolisian dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya membawa S (26), tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi di Depok, ke lokasi pembuangan potongan kaki korban berinisial K (51).
Di lokasi pembuangan itu, polisi juga mengerahkan anjing pelacak untuk mencari potongan tubuh korban pada bagian kaki.
Berdasarkan pantauan jurnalis KompasTV di lapangan, polisi bersama anjing pelacak dari K9 Polri menyusuri Kali Licin Pitara, di mana S mengaku membuang potongan tubuh korban K di sana.
Petugas kepolisian turut membawa S untuk menunjukkan lokasi di mana dia membuang potongan tubuh korban bagian kaki.
Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, menjelaskan pihaknya membawa tersangka dan juga anjing pelacak ke kali tersebut sesuai dengan pengakuan dari S.
"Untuk agenda hari ini, kami dari Subdit Resmob untuk menelusuri potongan kaki dari korban yang dibuang oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, dibuang di jembatan di daerah Pancoran Mas," katanya di Depok, Jawa Barat, Kamis (6/8/2026).
Baca Juga: Tersangka Pelaku Mutilasi di Depok Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Menurutnya, S membuang jasad korban bagian tubuh terlebih dahulu. Setelah itu, S kembali ke kontrakan, lalu baru membuang jasad bagian kaki di tempat berbeda.
Berdasarkan pengakuan S, saat dibuang tubuh korban bagian kaki dibungkus dengan plastik.
Upaya mencari potongan kaki korban menghadapi kendala karena arus air kali tersebut sempat naik dan memungkinkan potongan tubuh tersebut terbawa arus.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- pembunuhan
- mutilasi
- depok
- polda metro jaya
- pembunuhan dengan mutilasi





