Nasib Eks Ketua BEM UBK Usai Akui Terima Duit Bayaran Demo

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), M. Abdimaludin resmi diskors oleh pihak kampus, menyusul adanya skandal penerimaan uang Rp 20 juta dalam aksi demonstrasi pada 15 Juni 2026.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 091/DEKAN-FH UBK/VII/2026. Abdimaludin mengaku, dirinya dijatuhi sanksi selama dua semester.

Advertisement

BACA JUGA: Kapolri Tegaskan Bakal Tindak Penyebar Hoaks Demo

"Iya, untuk perkara kemarin saya dijatuhi sanksi lama 2 semester," kata Abdimaludin kepada Liputan6.com, Kamis (6/8/2026).

Dia menilai, sanksi yang dijatuhkan kampus sudah adil dan sesuai. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan kewenangan kampus yang mesti dihormati.

Abdimaludin yakin, sanksi yang diberikan sudah dipertimbangkan dengan matang, demi menjaga nama baik kampus.

"Saya sangat menghormati menghormati dan menerimalah dengan lapang dada dan ikhlas," jelas dia.

Abdimaludin menjelaskan, selain dirinya, ada empat mahasiswa lain yang juga dikenai sanksi, yaitu Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Wakil Ketua BEM FEB, Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum (FH), serta salah seorang kepala bidang.

Berbeda dengan Abdi, keempatnya masing-masing dijatuhi skorsing selama satu semester oleh pihak kampus.

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gudang SDN 04 Srengseng Sawah Terbakar, 15 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan
• 6 jam laluokezone.com
thumb
960 Hektare Sawah di Cianjur Terancam Kering, Pemkab Maksimalkan Pompanisasi
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gubernur DKI: Biaya Pendidikan Mayoritas Siswa Jakarta Ditanggung Pemprov
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Usai Bikin Kecewa Fans, BLACKPINK Akhirnya Umumkan Acara di Perayaan Ulang Tahun ke-10
• 3 jam lalucumicumi.com
thumb
Syarat Ekonomi Tumbuh 8%, Ekonom: Tahun Ini Harus Dekati 6%
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.