Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan di Riau Berlaku Agustus 2026| JMP

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Riau mulai memberlakukan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai awal Agustus 2026.

Melalui kebijakan ini, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan selama beberapa tahun hanya diwajibkan membayar pokok pajak untuk satu tahun terakhir yang tertunggak serta pajak tahun berjalan.

Program ini berlaku di seluruh kantor pelayanan Samsat di Riau dan bertujuan memberikan keringanan kepada wajib pajak, sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.

Wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan lebih dari satu tahun tidak lagi diwajibkan melunasi seluruh tunggakan yang menumpuk selama bertahun-tahun.

Wajib pajak cukup membayar pokok pajak untuk satu tahun terakhir yang belum dibayarkan, ditambah pokok pajak tahun berjalan.

Program pemutihan pajak kendaraan diberlakukan di seluruh unit pelayanan Samsat di Provinsi Riau, terhitung mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.

#pemutihan #pajak #riau

Baca Juga: Siswa dan Guru di Jayapura Diduga Keracunan MBG | SAPA SIANG

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pemutihan
  • pajak
  • riau
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BRIN Pamerkan Sepatu Lokal Rp75 Ribuan di Istana, Dipesan Presiden Prabowo
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Purbaya Menambah Penempatan Dana SAL di Himbara hingga Hampir Rp400 Triliun untuk Perkuat Likuiditas Perbankan
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Periksa 3 ASN Bea Cukai, KPK Dalami Importasi Barang hingga Praktik Suap
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Penataan Organisasi Kementerian PU Dinilai Perlu Dukungan Internal
• 18 jam lalurepublika.co.id
thumb
Purbaya Tegaskan Prabowo Taat Aturan, Tak Ada Niat Hapus Batas Defisit APBN 3 Persen
• 4 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.