Industri Manufaktur Tumbuh 5,32%, Permintaan Domestik Dinilai Masih Kuat

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kinerja industri pengolahan nonmigas (IPNM) atau manufaktur tumbuh 5,32 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II 2026. Angka ini melampaui laju pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen (yoy).

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, capaian tersebut menjadi bukti bahwa arah kebijakan industrialisasi nasional berada di jalur yang tepat. Menurutnya, keberpihakan pemerintah terhadap sektor industri telah mampu memperkuat daya saing manufaktur sekaligus menjadikan industri pengolahan nonmigas sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Arahan Bapak Presiden Prabowo sangat jelas, yaitu menjadikan sektor industri sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional. Di Kementerian Perindustrian, arahan tersebut kami terjemahkan melalui Strategi Besar Industrialisasi Nasional (SBIN) yang berfokus pada penguatan struktur industri, hilirisasi, peningkatan nilai tambah, serta penciptaan lapangan kerja. Alhamdulillah, hasilnya mulai terlihat dengan pertumbuhan IPNM yang mampu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Menperin dalam keterangannya, Rabu (5/8).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 18,50 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau yang mendominasi dibanding sektor lainnya. Selain itu, sektor manufaktur menjadi sumber pertumbuhan ekonomi terbesar dengan kontribusi mencapai 0,90 persen, mengungguli lapangan usaha lainnya.

Menurut Agus, keberhasilan sektor manufaktur tidak hanya tercermin dari pertumbuhan output, tetapi juga dari semakin kuatnya aktivitas dunia usaha. Hal tersebut tercermin dari Indeks Kondisi dan Prospek Bisnis Industri Manufaktur (IKBM) yang berada pada level 52,31 atau berada pada fase ekspansi.

Kinerja positif tersebut juga sejalan dengan capaian Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang berada pada level 50,2 pada bulan Juli 2026, serta Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Juli 2026 yang mencapai 53,10, yang sama-sama menunjukkan aktivitas industri masih berada pada zona ekspansif.

"Konsistensi indikator-indikator tersebut memberikan sinyal bahwa dunia industri nasional tetap optimistis terhadap prospek usahanya. Artinya, aktivitas produksi, investasi, maupun permintaan terhadap produk manufaktur masih terus bergerak positif," jelasnya.

Menperin menjelaskan, pertumbuhan industri pengolahan pada kuartal II-2026 dipacu oleh kinerja sejumlah subsektor strategis. Industri makanan dan minuman mampu tumbuh 6,51 persen, didukung meningkatnya permintaan dari pasar domestik maupun ekspor.

Selanjutnya, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 8,04 persen, seiring meningkatnya permintaan global terhadap komponen elektronik, baterai, serta berbagai peralatan listrik. Sementara itu, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional tumbuh 4,99 persen berkat meningkatnya permintaan domestik terhadap bahan kimia dan produk turunannya.

Perlu Kebijakan Pro-Industri

Menperin juga menyoroti bahwa daya beli masyarakat masih menunjukkan tren yang positif. Hal tersebut antara lain tercermin dari meningkatnya nilai impor barang konsumsi yang tumbuh sebesar 27,15 persen (yoy). Menurutnya, kenaikan impor barang konsumsi tersebut menjadi indikasi bahwa konsumsi rumah tangga terus tumbuh.

Di sisi lain, peningkatan impor juga menunjukkan masih terdapat keterbatasan kapasitas penyediaan bahan baku maupun komponen tertentu di dalam negeri, sehingga sebagian kebutuhan industri dan masyarakat masih harus dipenuhi melalui impor.

"Pertumbuhan konsumsi masyarakat merupakan sinyal positif bagi dunia industri karena menunjukkan permintaan domestik yang tetap kuat. Namun, kita juga harus menjadikan kenaikan impor barang konsumsi sebagai momentum untuk mempercepat penguatan struktur industri nasional agar semakin banyak kebutuhan pasar domestik dapat dipenuhi oleh produk dan bahan baku dari dalam negeri," ujar Agus.

Menurut Agus, meningkatnya impor barang konsumsi juga menjadi indikasi bahwa kebijakan perlindungan terhadap industri dalam negeri, khususnya industri penyedia bahan baku, masih perlu terus diperkuat. Penguatan tersebut diperlukan agar kapasitas industri nasional mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik secara lebih optimal, mengurangi ketergantungan terhadap impor, serta memperdalam struktur industri nasional.

Meski demikian, Menperin mengakui bahwa pada kuartal II 2026 komponen net ekspor masih memberikan andil negatif sebesar 0,78 persen terhadap pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah akan terus memperkuat daya saing industri manufaktur melalui peningkatan produktivitas, hilirisasi, diversifikasi produk bernilai tambah, serta perluasan pasar ekspor agar kinerja perdagangan Indonesia semakin kuat dan berkelanjutan.

Agus juga menegaskan bahwa sektor industri pengolahan tetap menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Mei 2026, sektor industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 13,53 persen terhadap penyerapan tenaga kerja nasional dari total penduduk bekerja yang mencapai 148,19 juta orang. Hal ini menunjukkan bahwa sektor manufaktur masih terus menciptakan lapangan kerja dan tidak mengalami pertumbuhan tenaga kerja yang negatif.

"Inilah yang menjadi alasan mengapa pemerintah terus menempatkan sektor industri manufaktur sebagai tulang punggung perekonomian. Selain menghasilkan nilai tambah dan meningkatkan daya saing nasional, sektor ini juga memberikan kesempatan kerja bagi jutaan masyarakat Indonesia. Karena itu, implementasi Strategi Besar Industrialisasi Nasional (SBIN) akan terus kami percepat agar industri nasional semakin kuat, mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik, sekaligus meningkatkan kinerja ekspor," tambahnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PLN Pastikan Pasokan Listrik Jakarta Selatan dan Tangerang Kembali Normal
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rakortas Penguatan Program MBG: Pemerintah Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran Prioritas
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Madrid Tolak Berikan Gaji Sama dengan Mbappe kepada Vinicius, Tawaran Akhir Rp495 Miliar
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Pramono Instruksikan Dinkes DKI Tindak Nakes yang Cibir Pasien BPJS
• 2 jam laluokezone.com
thumb
MPASI Hari Pertama: Bolehkah Bayi Masih Minta ASI Setelah Makan?
• 51 menit lalutheasianparent.com
Berhasil disimpan.