JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding meminta Polri mengubah strategi pemberantasan begal untuk mencegah kejahatan tersebut terus berulang.
Menurut dia, polisi tidak cukup hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga harus membongkar jaringan yang berada di balik aksi kejahatan tersebut.
"Maka Pemerintah bersama Polri perlu melakukan perubahan strategi nasional pemberantasan kejahatan jalanan dengan menempatkan penghancuran jaringan sebagai intervensi yang berkelanjutan," ujar Sudding dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Baca juga: Bukan Cuma Begal, Dedi Mulyadi Ditantang Bikin Sayembara Tangkap Koruptor Kakap
Sudding menilai kasus begal yang terus berulang di berbagai daerah menunjukkan bahwa kejahatan jalanan tidak lagi dilakukan secara sendiri-sendiri.
Jika penegakan hukum hanya berfokus menangkap pelaku setelah kejahatan terjadi, kata Sudding, jaringan begal akan terus merekrut pelaku baru dan mengulangi aksi yang sama.
"Berulangnya pola kejadian pada lokasi, waktu, modus, hingga keterlibatan residivis menunjukkan adanya ekosistem kejahatan yang masih bertahan dan terus beregenerasi," jelas Sudding.
Baca juga: Ngaku Jadi Korban Begal, Karyawan di Banyuwangi Gondol Uang Perusahaan Rp 29,8 Juta
Oleh karena itu, Sudding meminta setiap kasus begal yang diungkap atau ditangani, harus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
"Mulai dari pelaku utama, kelompok yang mengorganisasi aksi, penadah barang hasil kejahatan, penyedia senjata, hingga pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari kejahatan tersebut," kata politikus PAN itu.
Lebih jauh, Sudding mendorong Polri memanfaatkan setiap pengungkapan kasus untuk memetakan pola pergerakan pelaku, hubungan antarkelompok, wilayah operasi, hingga potensi munculnya pelaku baru.
"Informasi tersebut harus menjadi dasar tindakan pencegahan yang lebih proaktif sehingga aparat mampu mengintervensi sebelum kejahatan terjadi, bukan hanya merespons setelah masyarakat menjadi korban," tutur Sudding.
Baca juga: Dikira Begal, Dua Santri di Karawang Diadang Warga dan Disiram Air Panas
Dia mengingatkan, keberhasilan pemberantasan begal tidak seharusnya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap setiap tahun.
Menurut dia, ukuran yang lebih tepat adalah berkurangnya aksi begal dan hilangnya ruang gerak jaringan pelaku.
"Negara harus memastikan bahwa setiap jaringan begal memahami tidak ada lagi ruang untuk beroperasi, sementara masyarakat memperoleh kepastian bahwa hukum hadir lebih cepat daripada pelaku kejahatan," pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




