Bappenas: Platform ZIS-DSKL integrasikan data mustahik dan DTSEN

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengungkapkan platform Satu Data Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) berfungsi sebagai integrasi data mustahik (golongan yang berhak menerima zakat) dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Kementerian PPN/Bappenas bersama dengan Kementerian Agama mengembangkan satu data ZIS-DSKL Platform ini berfungsi sebagai sarana integrasi data mustahik dengan DTSEN,” ucap Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Pungkas Bahjuri Ali saat peluncuran Satu Data ZIS-DSKL di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, integrasi data ZIS-DSKL dan DTSEN diperlukan agar penyaluran dan pendayagunaan ZIS-DSKL tepat sasaran, berdampak dan berkelanjutan.

Sebagai wujud kesiapan sistem, platform ini telah melalui koordinasi intensif dengan Sekretariat Satu Data Indonesia Bappenas, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pusat Statistik, serta delapan lembaga amil zakat (LAZ).

Baca juga: Baznas RI gandeng Bappenas optimalkan DTSEN untuk pemerataan ZIS

Baca juga: Menko Muhaimin: Penyaluran ZIS menggunakan DTSEN agar tepat sasaran

Lebih lanjut, ia menjelaskan, platform Satu Data ZIS-DSKL yang diluncurkan hari ini, telah melalui mekanisme pembagian integrasi data yang komprehensif.

Sistem itu menjadikan DTSEN sebagai database mustahik yang mencakup identitas demografi, alamat, status desil kesejahteraan, hingga riwayat penerimaan bantuan pemerintah yang kemudian dikonsolidasikan dengan data laporan operasional terkait detail lembaga pemberi bantuan, nominal dan tanggal transaksi.

“Perpaduan kedua entitas data tersebut menghasilkan mekanisme DTSEN checking, yaitu proses identifikasi calon mustahik berbasis desil dan status penerimaan bantuan pemerintah. Dengan demikian profil sasaran dapat dilengkapi oleh riwayat intervensi penyaluran dari Baznas dan/atau lembaga amil zakat yang lain,” ungkap Pungkas.

Seluruh Baznas dan LAZ di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten-kota dapat mengakses platform ini melalui situs simzat.kemenag.go.id yang dirancang untuk memberikan nilai tambah berupa kemudahan validasi basis data mustahik, efisiensi dalam perencanaan program, serta peningkatan akuntabilitas

“Acara peluncuran hari ini dihadiri oleh Kementerian Lembaga, pemerintah daerah, mitra pembangunan serta Baznas dan LAZ seluruh Indonesia, baik yang datang langsung maupun melalui daring. Kehadiran para pihak ini membuktikan komitmen bersama untuk mengintegrasikan data sosial keagamaan yang lebih transparan demi mempercepat pemerataan kesejahteraan nasional,” kata dia.

Baca juga: Baznas ajak umat pererat persatuan melalui zakat, infak, dan sedekah

Baca juga: Ketua Baznas RI minta jajarannya satukan visi untuk layani umat


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ramai Data Anak Diduga Dicatut di Dapodik, Ini Cara Cek dan Melaporkannya
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Minta TNI Hadirkan Sesuatu yang Spesial Saat HUT ke-81 RI
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
Menpora inginkan muaythai Indonesia kejar emas di SEA Games 2027
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara
• 13 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.