Liputan6.com, Jakarta - Pihak mantan Ketua Yayasan berinisial IWD membantah tudingan bahwa barang yang diduga narkotika dan sejumlah CD porno di sekolah swasta kawasan Pondok Pinang merupakan miliknya. Mereka meminta polisi menelusuri pihak yang menguasai lingkungan sekolah sejak April 2026.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa IWD, Alhadid Endar Putra, Kamis (6/8/2026) malam.
Advertisement
“Kalau narkoba ini sama video porno ini, apa ya, itu VCD lagi, saya tidak tahu punya siapa,” kata Alhadid kepada wartawan.
Meski demikian, dia meminta penyidik juga melihat pihak yang selama beberapa bulan terakhir menguasai fisik sekolah.
“Yang pasti ya ditanyain ke pihak yang menguasai sejak April 2026 ini,” ujarnya.
Menurut Alhadid, pihak IWD sudah tidak lagi memiliki akses ke lingkungan sekolah karena penguasaan fisik yayasan telah beralih sejak April 2026.
“Mereka itu yang menguasai fisik yayasan ini saat ini. Sejak April 2026 sudah dikuasai. Kita tidak tahu, kita tidak boleh masuk ini dari April,” katanya.
Dia mengaku tidak mengetahui aktivitas maupun barang yang berada di dalam sekolah setelah pihaknya tidak lagi diperbolehkan masuk.
“Jadi apa saja yang mereka rencanakan, apa saja yang mereka taruh di dalam situ, apa saja yang mereka setting di dalam situ, kita tidak tahu,” ujarnya.




