Mediaapakabar.com- Kinerja Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Jhon Ester Lase, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, serapan anggaran dinas strategis tersebut disebut masih jauh tertinggal, bahkan berada di bawah capaian sejumlah kelurahan dan kecamatan di Kota Medan.
Sorotan itu disampaikan Inspektorat Kota Medan, Erfin Fahrurazi, saat menanggapi berbagai keluhan masyarakat terhadap kinerja Dinas Perkimcikataru, Kamis (6/8/2026).
Erfin menilai, Perkimcikataru merupakan salah satu dari enam dinas strategis Pemko Medan yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan, pelayanan publik, serta merealisasikan program prioritas Wali Kota Medan.
Namun, kondisi serapan anggaran dinas tersebut justru dinilai memprihatinkan.
“Kita lihat progres kerja Dinas Perkimcikataru Medan paling rendah serapan anggarannya, bahkan di bawah kelurahan dan kecamatan. Padahal, Wali Kota Medan berharap besar dinas ini menjadi salah satu penggerak pembangunan sekaligus peluang bagi peningkatan PAD Kota Medan,” tegas Erfin.
Ia menegaskan, Inspektorat Kota Medan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Jhon Ester Lase. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan program dan anggaran yang telah ditetapkan benar-benar berjalan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Erfin juga tidak menampik banyaknya keluhan warga terkait persoalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Permasalahan dalam proses perizinan tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat maupun pemilik bangunan.
Menurutnya, kondisi tersebut harus segera dibenahi agar pelayanan publik di lingkungan Perkimcikataru tidak menjadi hambatan bagi masyarakat dan dunia usaha.
Erfin menilai, kinerja Dinas Perkimcikataru di bawah kepemimpinan Jhon Ester Lase belum sepenuhnya mampu mengikuti arah kebijakan dan target kerja Pemko Medan pada 2026, khususnya dalam percepatan pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, arah kebijakan pembangunan telah dirumuskan melalui Rapat Kerja Pembangunan (RKP) Kota Medan Tahun 2026 dengan tema ‘Pulih Bersama, Bangkit Lebih Kuat, Bergerak Serentak Membangun Kota Medan’,” ujarnya.
Namun, Erfin menilai implementasi program tersebut belum terlihat maksimal di Dinas Perkimcikataru.
Karena itu, evaluasi terhadap kinerja pimpinan dinas dinilai menjadi langkah penting agar target pembangunan, pelayanan perizinan, serta penggunaan anggaran dapat berjalan lebih efektif dan tidak berujung pada kekecewaan masyarakat.(MC/***)





