Santri dan Ulama Demo di DPRD Cianjur, Desak Buat Perda Larangan LGBT

rctiplus.com
1 hari lalu
Cover Berita
Santri dan Ulama Demo di DPRD Cianjur, Desak Buat Perda Larangan LGBTNasional | inews | Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:31Dengarkan Berita

CIANJUR, iNews.id – Ratusan massa aksi dari gabungan pondok pesantren, organisasi keagamaan, ulama, habaib, hingga santri menduduki Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (6/8/2026) sore.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) serta perilaku seks menyimpang yang dinilai makin meresahkan di wilayah Kota Santri. 

Usai menggelar orasi di depan gedung dewan, ratusan massa berbondong-bondong memasuki gedung parlemen dan menduduki kursi para anggota dewan di ruang paripurna. Para pimpinan pesantren dan tokoh agama menyuarakan tuntutan agar DPRD Kabupaten Cianjur segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan aktivitas LGBT.

Mereka menilai keberadaan pelaku seks menyimpang sangat bertolak belakang dengan identitas Cianjur yang dikenal luas sebagai Kota Santri.

Selain mendesak pembentukan Perda, massa aksi juga menyoroti maraknya tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi titik kumpul para pelaku seks menyimpang tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Baca Juga:2 Pria Babak Belur usai Bobol SD di Mojokerto, Dalih Kepepet Bayar Sekolah Anak

Kondisi tersebut berdampak serius pada kesehatan masyarakat, di mana sejumlah pelajar di Kabupaten Cianjur dilaporkan terdeteksi positif HIV akibat perilaku seks berisiko.

"Maraknya fenomena ini sungguh meresahkan dan mengancam generasi muda, termasuk pelajar. Kami menuntut pemerintah daerah dan DPRD membuat langkah nyata berupa Perda penolakan LGBT agar Kota Santri ini terjaga dari maksiat," tegas salah seorang tokoh ulama Cianjur, Habib Hud Alaydrus.

Menanggapi kedatangan dan tuntutan ratusan massa aksi, pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur menyambut langsung perwakilan pengunjuk rasa di ruang rapat paripurna.

Wakil Ketua III DPRD Cianjur, Lepi Ali Firmansyah menegaskan, lembaga legislatif menampung seluruh poin aspirasi yang disampaikan oleh para ulama dan santri.

"Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini kami tampung secara resmi. Apabila nantinya dibentuk Perda atau dilakukan pembahasan regulasi terkait hal ini, kami tentu akan mengundang dan melibatkan secara aktif para ulama serta tokoh masyarakat dalam proses penyusunannya," ujar Lepi Ali Firmansyah.

Baca Juga:Praperadilan Asrul Azis Tersangka Kasus Haji Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan

Lepi menambahkan, untuk melakukan revisi peraturan bupati (Perbub) maupun perancangan Perda baru memerlukan mekanisme serta proses pembentukan perundang-undangan yang matang. Pihaknya berkomitmen mengawal isu tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

#jabar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penembakan Horor di Thailand Tewaskan 7 Orang
• 55 menit lalukumparan.com
thumb
Daftar 6 Pelatih Timnas Indonesia Terhenti di Babak Penyisihan Piala AFF, Garuda 30 Tahun Puasa Gelar
• 5 menit laluharianfajar
thumb
Gedung Bapenda DKI Jakarta Kebakaran, 20 Unit Damkar Dikerahkan
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Hakim MK Saldi Isra: Daerah Berteriak, Perubahan Transfer Ancam Anggaran PPPK
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Tangani Konflik Beruang Madu di Riau, Kemenhut Prioritaskan Keselamatan Warga
• 19 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.