jpnn.com, PEKANBARU - Ditreskrimum Polda Riau melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam seorang pelajar SMK di Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, pada Kamis (6/8/2026).
Korban bernama Muhammad Fajri, pelajar kelas XI SMK Negeri 4 Pekanbaru.
BACA JUGA: Penduduk di Semarang Makin Bertambah, Lahan Makam Kian Terbatas
Dia diduga meninggal dunia setelah terlibat perkelahian satu lawan satu dengan seorang temannya yang juga masih berstatus pelajar dan berinisial B.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Riau AKBP Abdullah Hariri mengatakan ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban.
BACA JUGA: BMKG Ingatkan Ancaman Petir dan Angin Kencang di Sebagian Wilayah Riau
“Kami melakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Hariri.
Dari hasil otopsi sementara, tim forensik menemukan adanya cedera pada bagian kepala dan leher korban yang diduga menjadi penyebab kematiannya.
BACA JUGA: LIXIL Day of Architecture & Design 2026 Hadirkan Maestro Arsitektur Dunia
Menurut Hariri, laporan kasus tersebut diterima polisi pada 12 Juli 2026.
Berdasarkan keterangan keluarga, sebelum meninggal dunia korban sempat mengeluhkan sakit di sekujur tubuh.
Saat dibantu ke kamar mandi oleh kakaknya, urine korban diketahui berwarna hitam.
Korban kemudian dibawa ke Aulia Hospital Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan. Hasil pemeriksaan CT scan menunjukkan adanya luka memar di kepala dan kerusakan pada bagian leher.
Dua hari kemudian, tepatnya pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sebelum mengembuskan napas terakhir, korban sempat mengaku kepada keluarganya bahwa dirinya baru saja berkelahi dengan seorang teman berinisial B di luar lingkungan sekolah.
Dua saksi dari pihak keluarga telah dimintai keterangan.
Selain itu, penyidik juga telah mengidentifikasi seorang saksi kunci yang akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Dugaan sementara peristiwa ini merupakan perkelahian satu lawan satu. Terlapor juga masih anak di bawah umur,” tutur Hariri.(mcr36/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Rizki Ganda Marito




