Grid.ID - Kalian mau ikut upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka? Begini syarat untuk pendaftarannya.
Masyarakat yang berencana menghadiri upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, harus memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan. Selain melakukan pendaftaran secara online, calon peserta juga wajib mengikuti aturan yang berlaku selama berada di kawasan Istana.
Pendaftaran peserta upacara 17 Agustus 2026 dibuka secara daring mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026) pukul 10.00 WIB. Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat mengajukan pendaftaran melalui laman resmi Pandang Istana.Adapun persyaratan untuk mengikuti upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka antara lain:
1. Peserta harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku.
2. Usia peserta minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026.
3. Peserta tidak diperbolehkan membawa anak balita atau anak berusia di bawah lima tahun.
4. Peserta harus dalam kondisi sehat secara fisik dan mental, tidak memiliki penyakit bawaan yang berisiko ketika berada di area ramai, serta telah mengikuti vaksinasi nasional.
5. Setiap satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pengajuan pendaftaran undangan upacara.
Dokumen yang harus disiapkan
Selain memenuhi persyaratan umum, calon peserta juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen untuk diunggah saat proses pendaftaran online.
Bagi peserta dewasa, dokumen yang diperlukan berupa hasil pindai atau foto digital KTP asli yang masih berlaku. Sementara itu, peserta berusia 12–17 tahun wajib mengunggah Kartu Identitas Anak (KIA).
Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat Memasang Bendera Merah Putih Jelang HUT ke-81 RI? ini Penjelasannya
Calon peserta juga harus menyertakan foto swafoto formal terbaru dengan ketentuan memegang identitas diri (KTP/KIA), menghadap kamera, menunjukkan ekspresi netral, serta mengenakan pakaian berkerah.
Ketentuan pakaian peserta
Peserta yang berhasil mendapatkan undangan untuk mengikuti upacara di Istana Merdeka wajib menaati aturan keamanan dan tata tertib yang berlaku. Panitia menyarankan peserta mengenakan pakaian adat Nusantara yang rapi, sopan, dan formal.
Peserta dilarang memakai kaos tanpa kerah, celana berbahan jeans, sandal jepit, maupun sepatu kasual seperti sneakers.Masyarakat yang hadir juga disarankan tiba di lokasi setidaknya dua jam sebelum acara dimulai karena akan menjalani pemeriksaan keamanan oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Gerbang masuk akan dibuka tiga jam sebelum upacara berlangsung dan ditutup satu jam sebelum acara dimulai.
Sejumlah barang juga tidak diperbolehkan dibawa ke area istana, seperti senjata, bahan peledak, narkotika, spanduk bermuatan politik, botol kaca atau plastik berukuran besar, tas punggung berukuran besar, serta kamera DSLR atau mirrorless, kecuali bagi awak media yang telah mendapat izin. (*)
Artikel Asli




