Parlemen Iran kaji RUU larang AS-Israel lewat Selat Hormuz

antaranews.com
7 jam lalu
Cover Berita
Teheran (ANTARA) - Parlemen Iran sedang menyusun rancangan undang-undang (RUU) mengenai langkah-langkah strategis untuk menjamin keamanan dan pembangunan berkelanjutan Selat Hormuz, dengan melarang kapal-kapal Amerika Serikat dan Israel melintasi jalur perairan tersebut.

"RUU tentang Langkah-Langkah Strategis untuk Menjamin Keamanan dan Pembangunan Berkelanjutan Selat Hormuz saat ini sedang ditelaah oleh Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri di parlemen," kata anggota Presidium Parlemen Iran, Alireza Salimi, Kamis (6/8).

Salimi mengatakan berdasarkan RUU tersebut, kapal-kapal milik AS, rezim zionis Israel, dan negara-negara musuh lainnya akan dilarang melintasi Selat Hormuz.

Kapal-kapal tersebut akan dilarang mengangkut muatan apa pun, baik terkait militer maupun sipil, yang terkait dengan Israel melalui Selat Hormuz, seperti dilaporkan kantor berita Fars dengan mengutip RUU tersebut.

"Larangan tersebut juga akan berlaku bagi kapal atau muatan dari negara-negara yang turut serta dalam operasi militer melawan front perlawanan Islam. Negara-negara dan individu swasta yang telah menimbulkan kerugian bagi Iran tidak akan diberi izin untuk melintasi Selat Hormuz dan Teluk Persia hingga ganti rugi telah dibayarkan," bunyi RUU tersebut.

Pihak-pihak yang melanggar aturan itu terancam denda hingga 20 persen dari total nilai muatan yang diangkut.

Baca juga: Asosiasi pelayaran desak PBB tolak penerapan biaya lintas di Hormuz

Berdasarkan RUU tersebut, Pemerintah Iran bersama angkatan bersenjata negara tersebut memiliki tanggung jawab untuk mengatur pelayaran, memantau lalu lintas kapal, dan menjamin keamanan, termasuk keamanan lingkungan, di Teluk Persia.

​​​​​​​RUU itu masih berada pada tahap tinjauan ahli, sedangkan parlemen Iran telah meminta para ahli untuk memberikan masukan guna menyempurnakan peraturan tersebut.

Sementara itu, Rabu (5/8), Axios melaporkan AS bersama Iran dan Oman hampir mencapai kesepakatan sementara terkait pemulihan lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz.

Fars kemudian melaporkan Iran dan Oman telah menyepakati jalur pelayaran di Selat Hormuz, termasuk biaya transit yang mencakup layanan asuransi dan pengisian bahan bakar.

Menurut sumber Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran, hanya Iran dan Oman yang akan memiliki kewenangan untuk mengatur lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz.

Sumber: Sputnik

Baca juga: Iran dan Oman finalisasi kesepakatan pengaturan baru di Selat Hormuz

Baca juga: Trump akui masih ingin capai kesepakatan dengan Iran


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dikira Anak Kedelapan, Fangfang Syok Bayinya Ternyata Anak Kesembilan Vicky Prasetyo
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Bikin Acara di Sukabumi, PDIP Edukasi Warga soal ASI Eksklusif hingga Metode CUP
• 23 jam lalujpnn.com
thumb
Proyek LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Diresmikan 26 Agustus
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BRI Perkuat Penyaluran Kredit Berkualitas Sektor Riil, Dukung Optimalisasi Instrumen Pengelola
• 17 jam laludisway.id
thumb
Tak Cukup Minta Maaf, Sanksi Menanti Para Nakes Nirempati
• 7 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.