Kejagung dijadwalkan periksa Febrie Adriansyah sebagai tersangka

antaranews.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) atau Tim 9 dijadwalkan memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat hari ini.

“Benar, rencananya hari ini Saudara FA (Febrie Adriansyah) dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Terkait waktu dan lokasi pemeriksaan, Anang belum bisa mengungkapkannya.

“Tergantung penyidik Tim 9,” ujarnya.

Baca juga: Tim 9 Kejagung didesak usut pemilik uang-emas di rumah eks Jampidsus

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim 9 akan memeriksa Febrie Adriansyah di Kompleks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.

Sejak ditetapkan tersangka, Febrie telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara dugaan TPPU tersebut, penyidik pada Tim 9 telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin.

Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.

Sprindik itu diterbitkan setelah Kejaksaan Agung menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dari Polri berupa emas seberat 74 kilogram serta uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga menerbitkan tiga sprindik setelah menerima pengalihan perkara dari Polri.

Ketiga surat perintah penyidikan tersebut meliputi perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga memicu pemadaman listrik, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri.

Dalam perkara PT Asabri, Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU, sedangkan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

Baca juga: Eks Waka PPATK pertanyakan penitipan aset Don Ritto ke eks Jampidsus

Baca juga: Tim 9 Kejagung didesak usut pemilik uang-emas di rumah eks Jampidsus

Baca juga: LPSK telaah permohonan pelindungan saksi perkara TPPU eks Jampidsus


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menghadap Wamensos, 4 Bupati Siap Bangun Sekolah Rakyat Permanen
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
BRIN Pastikan Data Satelit Lampung-1 di Bawah Otoritas Indonesia
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rayakan 10 Tahun Perjalanan, Inspire Artistry Hadirkan Block Party Terbesar di Jakarta
• 7 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Pengangguran Turun, Anggota DPR Dorong Pemerintah Tingkatkan Kualitas Pekerjaan
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Link Live Streaming Final Piala Presiden 2026: Persib Vs Persebaya
• 22 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.