Penyelundupan 3,4 Kg Ganja Digagalkan, Pelaku 15 Tahun Ditangkap

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 3,4 kilogram dari Sumatera Utara ke Jakarta.

Dua terduga pelaku berinisial S (19) dan R (15) diciduk di parkiran bus kawasan Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Advertisement

BACA JUGA: Provinsi Gandaki di Nepal Legalkan Ganja untuk Keperluan Medis

Salah satu terduga pelaku diketahui masih berusia 15 tahun. Polisi kini masih mendalami peran keduanya dalam jaringan tersebut.

Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Tri Hamdani mengatakan, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada 24 Juli.

"Pada tanggal 24 Juli, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara ke Jakarta menggunakan bus," kata dia dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).

Berbekal informasi tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyisiran di sejumlah perusahaan otobus (PO) di kawasan Daan Mogot. Dua orang target berhasil diamankan.

"Kami lakukan penyisiran di PO bus di daerah Daan Mogot, didapat dua orang berinisial S. (19) dan R. (15) yang diduga membawa ganja tersebut," ujar dia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Sebut Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Dibina
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Ini Penyebab Tanggul Laut Rembes hingga Bikin Becek Jalan Muara Baru
• 6 jam laludetik.com
thumb
Profil Jeno NCT, Penari dan Rapper Utama di Unit NCT Dream yang Juga Berbakat Menulis Lagu
• 10 jam lalugrid.id
thumb
Polda Sumut Bongkar Jaringan Scamming Internasional Modus Petugas OJK dan Polisi
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Prabowo Kasih Rapor Kinerja Bahlil : Memuaskan!
• 25 menit lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.