Wali Kota Bandung Muhammad Farhan merespons penyegelan gedung SDN 026 Bojongloa yang dilakukan pihak ahli waris pada Kamis (7/8) kemarin. Penyegelan ini berakibat para siswa tak bisa belajar.
Farhan menegaskan Pemkot Bandung menghormati putusan hukum terkait sengketa lahan yang telah dimenangkan pihak ahli waris. Namun, menurutnya, hak anak untuk mendapatkan pendidikan harus menjadi prioritas.
"Kami menghormati yang namanya proses hukum. Tetapi bukan berarti keputusan legal formal itu mengalahkan kepentingan pendidikan," kata Farhan usai kegiatan di Lapangan Saparua, Kota Bandung, Jumat (7/8).
Menurut Farhan, Undang-Undang Dasar telah menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan. Karena itu, pemerintah berkewajiban memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan meski sengketa lahan masih berlangsung.
"Yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar kita adalah setiap orang berhak mendapatkan pendidikan. Maka pendidikan anak-anak harus di atas segalanya dari kepentingan-kepentingan yang lain. Kepentingan legal formal, kepentingan pengadilan, dan lain-lain berada di bawahnya. Yang penting anak-anak sekolah dulu," ujarnya.
Farhan mengatakan pemerintah tidak mengabaikan hak ahli waris. Namun, ia berharap proses eksekusi dapat dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu aktivitas belajar para siswa.
Ia juga menyampaikan permohonan kepada keluarga ahli waris agar memberikan waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikan proses relokasi sekolah.
"Saya memohon dengan segala kerendahan hati dan kehormatan kepada keluarga ahli waris Hamim agar memberikan ruang kepada kami agar anak-anak bisa sekolah dulu di situ, sambil kita selesaikan proses eksekusinya," ucapnya.
Proses Pemindahan Butuh WaktuFarhan mengungkapkan komunikasi dengan pihak ahli waris sebenarnya telah berjalan cukup baik. Meski demikian, proses pemindahan sekolah membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan administrasi dan pembangunan.
"Kalau komunikasi dengan ahli waris sudah clear harusnya. Mereka secara legal formal memang berhak menang. Tetapi memindahkan anak sekolah tidak mudah," katanya.
Menurutnya, pemerintah harus menyiapkan lahan baru, membangun gedung sekolah, serta berkoordinasi dengan masyarakat di lokasi pembangunan agar proses relokasi tidak menimbulkan persoalan baru.
Farhan memastikan Pemkot Bandung akan terus mengedepankan kepentingan pendidikan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menegaskan pemerintah tidak ingin hak belajar siswa terganggu akibat sengketa lahan.





