Polda Metro Gagalkan Peredaran 3,4 Kg Ganja Sumut-Jakarta, Dua Kurir Diciduk

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram yang diduga dikirim dari Panyabungan, Sumatera Utara, menuju Jakarta.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang terduga pelaku, yakni S (19) dan R (15), di kawasan parkiran bus di Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri Hamdani, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman ganja menggunakan bus dari Sumatera Utara ke Jakarta.

"Pada tanggal 24 Juli, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara ke Jakarta menggunakan bus. Dan kami lakukan penyisiran di PO bus di daerah Daan mogot," kata Tri dalam keterangannya, Jumat (7/8).

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan ciri-ciri target, petugas menangkap dua orang berinisial S (19) dan R (15) yang diduga membawa paket ganja tersebut.

"Penggeledahan dan ditemukan ganja seberat 3,4 kilogram serta satu alat komunikasi berupa handphone. Pada saat di lakukan penggeledahan salah satu di antaranya adalah anak di bawah umur" ujar dia.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sebuah tas ransel berwarna hijau tua yang berisi tujuh paket ganja dengan total berat sekitar 3,4 kilogram. Selain itu, turut diamankan satu paket kecil ganja seberat 42 gram dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran ganja tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Imigrasi Aceh Hadirkan Program Pasporia di Stadion Harapan Bangsa
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Prabowo Sebut Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Dibina
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BRI Super League: Mauro Caballero Resmi Jadi Pemain Asing ke-10 PSIM
• 17 jam lalubola.com
thumb
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin, Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah
• 19 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.