BMKG melaporkan Agustus menjadi periode puncak musim kemarau 2026 di Indonesia. Namun, kondisi tersebut bukan berarti seluruh wilayah Tanah Air akan mengalami puncak kemarau pada bulan yang sama. Setiap daerah memiliki waktu puncak musim kemarau yang berbeda.
Dilansir dari unggahan akun resmi Instagram BMKG (@infobmkg), Kamis (6/8/2026), sebagian besar wilayah memang mencapai puncak kemarau pada Agustus, sementara wilayah lainnya mengalaminya pada Juli, September, atau periode lain. Berikut penjelasannya.
Apa yang Dimaksud Puncak Musim Kemarau?Mulanya BMKG menjelaskan bahwa puncak musim kemarau merupakan periode tiga dasarian atau sekitar 30 hingga 31 hari dengan curah hujan paling sedikit dalam satu musim kemarau. Artinya, penentuan puncak musim kemarau didasarkan pada kondisi curah hujan, bukan suhu udara yang terasa lebih panas.
Karena itu, cuaca yang terik belum tentu menandakan suatu daerah sedang berada di puncak musim kemarau. Penetapannya dilakukan berdasarkan hasil analisis curah hujan di masing-masing wilayah.
Menurut BMKG, Agustus menjadi bulan dengan jumlah wilayah terbanyak yang memasuki puncak musim kemarau. Tercatat sebanyak 369 Zona Musim (ZOM) atau sekitar 48,84 persen wilayah Indonesia mengalami puncak kemarau pada bulan ini.
Wilayah tersebut meliputi Sumatra bagian tengah, sebagian besar Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, sebagian Nusa Tenggara Timur, sebagian besar Kalimantan, sebagian Sulawesi, sebagian Maluku dan Maluku Utara, serta sebagian besar Pulau Papua.
Wilayah Lain Puncaknya di Juli hingga SeptemberTidak semua daerah mengalami puncak musim kemarau pada Agustus. BMKG mencatat sebanyak 83 Zona Musim atau sekitar 12,26 persen wilayah telah lebih dulu mencapai puncak kemarau pada Juli.
Wilayah tersebut meliputi sebagian Sumatra, sebagian kecil Kalimantan dan Jawa, Nusa Tenggara Timur bagian selatan, Sulawesi Barat bagian utara, Sulawesi Tengah bagian barat, sebagian kecil Maluku, Papua Barat Daya bagian selatan, Papua Barat bagian tengah, dan Papua bagian timur.
Sementara itu, sebanyak 169 Zona Musim atau sekitar 25,41 persen wilayah baru akan memasuki puncak musim kemarau pada September. Wilayahnya meliputi Kepulauan Bangka Belitung, sebagian besar Sumatra Selatan, Lampung, sebagian kecil Jawa, sebagian besar Nusa Tenggara Timur, Kalimantan bagian selatan, sebagian besar Sulawesi, sebagian besar Maluku Utara, sebagian Maluku, serta Papua Pegunungan bagian tengah.
BMKG menjelaskan perbedaan waktu tersebut terjadi karena Indonesia memiliki 699 Zona Musim (ZOM). Setiap zona memiliki karakteristik iklim dan pola musim yang berbeda sehingga waktu puncak musim kemarau tidak berlangsung secara bersamaan.
BMKG juga mengingatkan bahwa prediksi musim akan diperbarui setiap tiga bulan agar sesuai dengan perkembangan kondisi iklim terbaru. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi melalui kanal resmi BMKG guna mengetahui kondisi cuaca dan musim di wilayah masing-masing.
(wia/zap)





