Kapolsek di Bone Tabrak Anak Balita hingga Tewas

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

MAKASSAR, KOMPAS - Seorang perwira polisi di Bone, Sulawesi Selatan, menabrak keluarga di perempatan jalan. Seorang balita berumur empat tahun di antaranya tewas setelah sempat terseret. Kasus ini dalam penyelidikan, namun pelaku yang juga Pelaksana Harian Kapolsek ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi Humas Polres Bone Inspektur Satu Rayendra Muchtar pada Jumat (7/8/2026) menuturkan, sejak awal kasus ini dalam penanganan kepolisian, dan pelaku telah ditahan. Penyidikan ada dalam wewenang Satuan lalu Lintas, sementara Bidang Propam melakukan pemeriksaan etik.

“Kejadiannya pada Rabu siang kemarin saat ada kegiatan gerak jalan. Kami meluruskan, anggota tersebut tidak menerobos lampu merah, tetapi mengalami kendala pada rem sehingga menabrak kendaraan di depannya,” kata Rayendra, dihubungi dari Makassar. Meski begitu, ia tidak mengetahui kecepatan kendaraan saat kecelakaan terjadi.

Pelaku tersebut diketahui bernama Inspektur Dua Muhammad Arsyad. Perwira polisi ini menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Kapolsek Bengo. Korban adalah GN (4), bersama MS (19), dan HN (45), ibu korban.

Saat kejadian, sedang ada keramaian gerak jalan menyambut kemerdekaan. GN bersama keluarganya datang untuk menonton. Di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Besse Kajuara, keluarga ini berhenti.

Akan tetapi, dari belakang mereka datang sebuah kendaraan minibus berwarna hitam. Mobil yang dikendarai oleh Ipda Arsyad ini tiba-tiba menyeruduk motor yang dikendarai korban. Ketiganya lalu terjatuh.

Korban GN ditemukan di bawah kendaraan, berjarak beberapa meter dari kendaraan yang ditumpangi. Semua korban lalu dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, Ipda Arsyad meninggalkan lokasi, lalu disebut melapor ke kepolisian.

Baca JugaRobig, Polisi Penembak Gamma, Positif Narkoba dan Dipindah ke Lapas Nusakambangan

“Kasus ini masih dalam penanganan. Kami belum mendapatkan informasi jika ada penetapan tersangka. Dari pemeriksaan urin, hasilnya negatif narkoba,” ujarnya.

Kasat Lantas Polres Bone Ajun Komisaris Riyanda Putra menuturkan, sejak laporan diterima, personel Satuan Lalu Lintas Polres Bone segera mendatangi lokasi untuk menyelidiki. Petugas mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, membuat sketsa lokasi, meminta keterangan para saksi, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat.

“Kasus ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Bone. Dugaan awal mengenai adanya gangguan pada sistem pengereman kendaraan masih didalami melalui penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan beserta faktor-faktor yang melatarbelakanginya,” ujarnya.

Sementara itu, dari rekaman video saat dikunjungi Bupati Bone Andi Aslam Sulaiman, keluarga korban terlihat masih sangat terpukul dari kejadian ini. Herniati, ibu korban yang mengalami lebam di mata akibat kecelakaan ini, terus menangis mengenang sang anak.

Baca JugaMereformasi Polisi Indonesia

“Dia masih sempat bicara setelah kecelakaan. Mau muntah, habis itu panggil semua saudaranya, bapaknya. Tidak lama sudah tidak ada,” ceritanya.

Kasus ini diharapkan ditangani secara profesional dan transparan. Sebab, berdasar laporan Kompolnas pada 2025, kinerja reserse yang mencakup penyelidikan dan penyidikan mendominasi pengaduan masyarakat, yakni 1.196 aduan dari 1.291 surat keluhan. Aduan selanjutnya adalah terkait profesi dan pengamanan atau propam, sumber daya manusia, Korps Brimob, serta kedokteran dan kesehatan atau dokkes.

Terkait dengan pelanggaran oleh anggota Polri, Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo memastikan bahwa Kompolnas selalu menekan Polri agar menindaklanjuti dan memproses hukum anggota kepolisian yang melanggar etik dan terindikasi juga melanggar pidana. Dalam beberapa kasus, Kompolnas turun langsung agar proses pidana dijalankan, semisal terhadap kasus pembunuhan anggota polisi oleh atasannya di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan kasus eks Kapolres Ngada di Nusa Tenggara Timur. 

Menurut Arief, pihaknya selalu memantau kasus atau peristiwa yang diduga melibatkan anggota Polri. Untuk mendorong proses pidana bagi anggota kepolisian yang terlibat, Kompolnas biasanya menyuarakan hal itu melalui media dan memberikan rekomendasi ke Polri. 

”Selama ini kami melihat saja dan memberi rekomendasi. Dan terkadang rekomendasi itu tidak diindahkan,” ujarnya (Kompas, 5 Januari 2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
7 Fakta Penemuan Ratusan Senpi di Sekolah Jaksel, Ada Dugaan Narkoba hingga Ruang Bunker
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Teknologi Keselamatan Kini Jadi Medan Baru Persaingan Industri Otomotif
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ketua BRIN Harap Produk Inovasinya Bisa Diterima Pasar
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Geger Mayat dalam Bagasi Mobil di Grobogan, Diduga Bos Konter HP yang Hilang
• 15 jam laludetik.com
thumb
Awi Suryadi Beberkan Respon Sutradara Thailand Usai Tonton Film Perumahan Laddaland Versi Indonesia
• 7 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.