Partai Komunis Tiongkok (PKT) telah mengumumkan peraturan baru mengenai pengelolaan keluar-masuk wilayah Tiongkok yang memicu kritik luas dari berbagai kalangan. Menanggapi hal ini, Wang Hao, doktor hubungan internasional dari Universitas Oxford sekaligus penulis, menyatakan bahwa aturan tersebut merupakan undang-undang yang memberi kewenangan untuk menutup negara dengan menurunkan “Tirai Besi baru” bagi seluruh masyarakat.
Menurutnya, langkah ini mencerminkan reaksi kepanikan akibat krisis kepercayaan terhadap pemerintahan, sedangkan slogan “reformasi dan keterbukaan” hanyalah kebohongan untuk menenangkan dunia luar.
EtIndonesia.com Pada 31 Juli, Dewan Negara Tiongkok mengumumkan “Peraturan Dewan Negara tentang Pengelolaan Keluar dan Masuk Wilayah Tiongkok” yang akan mulai berlaku pada 15 September. Dengan alasan “menjaga kedaulatan negara, keamanan, dan kepentingan pembangunan”, pemerintah memperluas kewenangan untuk membatasi warga negara Tiongkok bepergian ke luar negeri.
Selain itu, warga Tiongkok yang dianggap melakukan “tindakan yang membahayakan keamanan atau kepentingan negara” di luar negeri dapat dilarang kembali meninggalkan Tiongkok selama enam bulan hingga tiga tahun setelah pulang.
Karena aturan baru tersebut menambah berbagai pembatasan terhadap perjalanan ke luar negeri serta memberikan kewenangan yang lebih besar kepada petugas pemeriksaan perbatasan, berbagai kalangan mengecamnya dan menyebutnya sebagai undang-undang yang membawa Tiongkok kembali pada kebijakan “menutup diri dari dunia luar”.
Pada 4 Agustus, Wang Hao menulis di Facebook bahwa aturan tersebut, dengan dalih “mendahulukan kebutuhan mendesak”, telah menanggalkan topeng terakhir klaim PKT tentang “keterbukaan terhadap dunia luar”. Sekilas tampak sebagai aturan administratif, tetapi pada hakikatnya merupakan dasar hukum untuk membangun “Tirai Besi baru” bagi seluruh masyarakat.
Menurut Wang Hao, bahaya utama aturan baru ini adalah meningkatnya kekuasaan kontrol perbatasan yang sangat luas dan dapat diterapkan secara sewenang-wenang. Pemerintah tingkat provinsi bahkan hingga tingkat kabupaten dapat melarang seseorang meninggalkan negara dengan alasan “berpotensi mengancam keamanan nasional”. Penahanan paksa terhadap tenaga ahli di bidang teknologi dan industri juga mencerminkan kecemasan Beijing yang mendalam menghadapi arus keluarnya talenta dan modal.
Mengenai ketentuan tentang kontrol perbatasan secara rahasia dan pemeriksaan data elektronik pribadi, Wang Hao mengatakan bahwa aturan tersebut menghilangkan hak masyarakat untuk mengetahui sebelumnya serta menghapus peluang memperoleh perlindungan hukum setelahnya. Akibatnya, kebebasan untuk bepergian ke luar negeri berubah dari hak asasi menjadi “hak istimewa” yang dapat diberikan atau dicabut sewaktu-waktu oleh pemerintah.
Wang Hao menegaskan bahwa hal ini bukanlah tanda kepercayaan diri pemerintah, melainkan reaksi kepanikan akibat krisis dalam pemerintahan. Menurutnya, pemerintahan yang benar-benar memiliki kemampuan tata kelola dan kepercayaan terhadap sistem akan memilih mengelola masalah, bukan mengunci pintu keluar. Ia juga mengingatkan bahwa pemegang Kartu Perjalanan Taiwan (Taiwan Compatriot Permit) juga akan terdampak sehingga risiko keluar-masuk wilayah Tiongkok meningkat tajam.
Wang Hao mengatakan bahwa pemerintahan Xi Jinping kini sedang melegalkan kontrol perbatasan sebagai praktik yang bersifat permanen. Fakta ini menunjukkan bahwa slogan “reformasi dan keterbukaan” yang dikumandangkan Beijing hanyalah kebohongan untuk konsumsi luar negeri, sedangkan “menutup diri dari dunia luar” merupakan strategi sebenarnya untuk mempertahankan kekuasaan.
Peraturan baru mengenai pengelolaan keluar-masuk Tiongkok terdiri dari 19 pasal. Salah satu ketentuan yang paling menimbulkan kekhawatiran publik adalah pemberian kewenangan kepada petugas perbatasan untuk “membujuk” seseorang agar tidak meninggalkan negara. Selain itu, untuk memverifikasi identitas dan alasan perjalanan, petugas imigrasi juga berhak meminta seseorang “menunjukkan atau menyerahkan dokumen, data, serta informasi elektronik yang relevan”.
Direktur Eksekutif Pusat Hukum Asia Universitas Georgetown, Profesor Tom Kellogg, mengatakan kepada BBC bahwa setelah aturan ini berlaku, siapa pun yang mengkritik pemerintah Tiongkok saat berada di luar negeri—bahkan mereka yang sebelumnya tidak menjadi perhatian pemerintah—dapat dilarang keluar negeri karena kini telah memiliki dasar hukum.
Ia juga mengatakan bahwa para aktivis hak asasi manusia, pengacara, dan intelektual liberal di Tiongkok pernah mengungkapkan bahwa sebelum memperoleh paspor atau diizinkan bepergian ke luar negeri, mereka harus berjanji kepada pejabat pemerintah yang mengawasi mereka bahwa mereka “tidak akan mengkritik Partai Komunis Tiongkok di luar negeri dan tidak akan bertemu dengan orang-orang yang dianggap sensitif”.
Profesor Henry Gao dari Fakultas Hukum Universitas Manajemen Singapura mengatakan kepada BBC bahwa para pembangkang politik akan menjadi kelompok pertama yang terkena dampaknya. Namun, ia mengingatkan bahwa karena definisi “kepentingan keamanan nasional” sangat luas dan kewenangan pelaksanaannya diserahkan hingga tingkat pemerintah provinsi, aturan tersebut pada masa mendatang dapat diterapkan kepada kelompok masyarakat yang jauh lebih luas.
Baru-baru ini, Henry Gao menulis di platform X, memperingatkan, “Seperti yang telah saya katakan selama bertahun-tahun, jika Anda masih bisa pergi, pergilah sekarang. Lebih tepatnya, sebelum peraturan ini mulai berlaku dalam 45 hari.”
Sumber : NTDTV.com





