JAKARTA, DISWAY.ID -- Jumat keramat itu terbukti masih berlaku untuk eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Dia akhirnya keluar dari rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi tahanan pink milik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada siang ini, Jumat, 7 Agustus 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa KPK mendapat permintaan bontah atau surat izin resmi yang diajukan oleh penyidik Kejagung untuk mengeluarkan sementara Febrie demi kepentingan pemeriksaan.
“Benar, KPK menerima permintaan bontah dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap Sdr. FA. Dijadwalkan siang ini," ujar Budi kepada awak media.
BACA JUGA:Tak Berhenti di Rumah Don Ritto, Kejagung Sisir Jejak Febrie di Kediaman Nurman Hermin
Febrie terpantau keluar dari rutan KPK sudah mengenakan baju tahanan Kejagung. Di tangannya ia memegang sebuah map berwarna biru.
Terlihat juga beberapa anggota TNI mengawal penjemputan Febrie. Setelah menyapa awak media, Febrie kemudian digiring untuk masuk ke dalam mobil tahanan.
Menariknya, mobil tahanan berkelir hijau army yang dimasuki Febrie itu adalah mobil Tahanan milik Jampidsus.
BACA JUGA:Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tempuh Praperadilan, Sidang Perdana Digelar Setelah HUT RI
Tidak ada sepatah kata pun yang disampaikan Febrie di momen tersebut. Begitu dia masuk, mobil tahanan tersebut kemudian melaju menuju Kejagung.





