Ratusan senjata yang ditemukan di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diklaim merupakan peralatan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak dan memanah. Hal ini disampaikan Alhadid Endar Putra, Direktur Utama PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).
“Itu senjatanya legal. Itu bukan senjata sebetulnya, airsoft buat olahraga, buat ekskul menembak dan panahan di sekolah itu,” kata Alhadid Endar Putra kepada wartawan di Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Jumat (7/8/2026).
Alhadid Endar Putra bertindak sebagai kuasa dari mantan Ketua Yayasan Sekolah Swasta berinisial IWD, yang diduga sebagai pihak yang menyimpan senjata-senjata tersebut. Ia menegaskan bahwa temuan 995 unit senjata di ruangan tersebut merupakan barang legal, sesuai Surat Izin SI/5483-XII/2008 yang diterbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas nama PT Lokta Karya Perbakin.
Alhadid Endar Putra menjelaskan, senjata yang diperuntukkan bagi kegiatan ekskul tersebut sebenarnya sudah berada di ruang sekolah sejak tahun 2021, dan keberadaannya telah diketahui oleh pembina yayasan. Senjata tersebut, menurutnya, rencananya akan digunakan untuk keperluan persiapan perlombaan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan South East Asia Shooting Association (SEASA).
Ia pun mengaku heran mengapa isu keberadaan senjata ini baru terungkap sekarang, terlebih mengingat status senjata tersebut yang legal dan berizin resmi.
“Nah, itu semuanya kita ada izinnya dan yang menarik malah sebetulnya ini kenapa baru sekarang ini kok dibesar-besarkan, ya kan? Kita sudah di sana dari tahun 2021 itu buat persiapan ekskul,” ucapnya.
Alhadid Endar Putra menambahkan bahwa airsoft gun yang disimpan di lokasi tersebut sebenarnya sudah tidak dapat digunakan lagi. Ia juga menjelaskan bahwa Jenderal Suryo, pembina yayasan sekaligus pencetus program ekskul menembak dan memanah tersebut, telah meninggal dunia, sehingga rencana ekskul tersebut akhirnya tidak pernah berjalan.
“Jadi dulu itu mau dipakai ekskul tapi karena Jenderal Suryo-nya meninggal, ya akhirnya kita enggak jadi ekskul itu,” katanya.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan milik yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam ruangan yang sebelumnya digunakan oleh mantan Kepala Yayasan berinisial IWD tersebut, petugas menemukan 995 pucuk senjata beserta amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, serta sejumlah barang lain yang turut menjadi perhatian penyidik.
Polisi menerima laporan dari masyarakat terkait temuan tersebut pada 15 Juli 2026. Penyidik sebelumnya telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal, setelah mengetahui adanya temuan di lokasi. Pembuatan Laporan Polisi Model A ini juga menjadi dasar penanganan awal, sebelum proses penyelidikan bergulir lebih lanjut.(ant/iss)




