Di sebuah gang sempit di pinggiran kota, sekelompok ibu menimbang sampah plastik yang dipilah tetangga, mencatatnya di buku tabungan, lalu menukarnya dengan uang. Bank sampah semacam ini sering dianggap kegiatan kecil pengisi waktu. Padahal, di baliknya tersimpan logika yang justru paling relevan untuk menjawab krisis yang kini mengepung kota-kota kita.
Krisisnya nyata dan mendesak. TPA di Kabupaten Tangerang terbakar dan apinya tak padam selama berhari-hari. TPA Sarimukti, tumpuan sampah Bandung Raya, diprediksi penuh pada Oktober 2026. Bantar Gebang menelan sekitar 7.000 ton sampah Jakarta setiap hari dan sudah di ambang batas. Tempat pembuangan yang seharusnya menjadi solusi kini berubah menjadi sumber krisis baru: bau, pencemaran air, gas metana, hingga risiko kebakaran dan longsor sampah.
Menghadapi ini, pemerintah mengandalkan teknologi waste-to-energy—membakar sampah menjadi listrik. Lima proyek ditargetkan mulai dibangun dan puluhan lainnya menyusul. Persoalannya, seperti diingatkan banyak ahli dan organisasi lingkungan, pendekatan ini menyentuh hilir, bukan hulu. Ia mengolah sampah yang sudah telanjur menumpuk, tetapi tidak menghentikan produksinya. Selama keran sampah di sumber terus mengalir deras, secanggih apa pun teknologi pembakaran hanya akan mengejar masalah yang terus membesar.
Di sinilah kita perlu mengubah cara pandang. Dalam kerangka keberlanjutan sosial yang ditawarkan Eizenberg dan Jabareen, ada gagasan bernama eco-prosumption: warga bukan sekadar konsumen di ujung rantai, melainkan produsen sekaligus—orang yang memproduksi dan mengonsumsi secara bertanggung jawab. Sampah, dalam logika ini, bukan akhir dari sesuatu, melainkan bahan baku yang bisa diputar kembali menjadi nilai. Memilah, mengompos, mendaur ulang, dan menabung sampah bukanlah amal, melainkan bentuk mitigasi risiko iklim yang dikerjakan langsung oleh warga.
Yang menjadikan pendekatan ini kuat adalah efek gandanya. Satu praktik menjawab tiga persoalan sekaligus. Secara lingkungan, ia mengurangi beban TPA dan emisi metana dari sumbernya. Secara ekonomi, ia menghidupkan pendapatan rumah tangga dan lapangan kerja di tingkat komunitas. Secara sosial, ia merajut kembali jejaring warga—orang saling mengenal, berembuk, dan membangun rasa kebersamaan lewat urusan yang sehari-hari dianggap remeh. Ketahanan sebuah kota, pada akhirnya, tidak hanya diukur dari besarnya anggaran infrastruktur, tetapi dari seberapa mampu warganya memproduksi solusi bagi lingkungannya sendiri.
Namun kita tidak boleh romantis. Inisiatif warga kerap rapuh: bergantung pada segelintir relawan, kehabisan napas ketika dana habis, atau—yang paling berbahaya—dijadikan alibi negara untuk cuci tangan. Bank sampah tidak bisa diserahkan sendirian menahan beban yang seharusnya juga dipikul produsen kemasan sekali pakai dan pemerintah. Undang-Undang Pengelolaan Sampah sudah lama mengamanatkan pengurangan sampah dari sumber dan tanggung jawab produsen; amanat itulah yang selama ini paling sering diabaikan.
Karena itu, eco-prosumption bukan pengganti tanggung jawab negara, melainkan pelengkap yang wajib ditopang. Pemerintah kota perlu memperlakukan warga sebagai produsen nilai, bukan objek program: mengintegrasikan bank sampah ke dalam sistem pengelolaan resmi, memberi insentif bagi koperasi daur ulang, menyediakan ruang dan modal, serta menegakkan tanggung jawab produsen atas kemasan yang mereka lepas ke pasar. Anggaran untuk ini bukan biaya, melainkan investasi ketahanan.
Kembali ke gang sempit tadi. Para ibu yang menimbang plastik itu sedang melakukan sesuatu yang jauh lebih besar daripada yang tampak: mereka merebut kembali kuasa untuk menentukan nasib lingkungannya. Krisis sampah tidak akan selesai hanya dengan tungku pembakar raksasa dan proyek bernilai triliunan. Ia selesai ketika kita berhenti memandang warga sebagai konsumen pasif yang menghasilkan sampah, dan mulai mengakui mereka sebagai produsen masa depan yang lebih bersih.





