Forum Kontraktor SPPG APBN 2025 Minta BGN Segera Selesaikan Pembayaran Proyek Pembangunan

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan Sarana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) APBN Tahun Anggaran 2025 meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera menuntaskan proses administrasi dan pembayaran atas proyek pembangunan SPPG yang telah dikerjakan para kontraktor.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi beserta dokumen pendukung yang diserahkan Forum kepada BGN pada Jumat, 7 Agustus 2026. Penyerahan dokumen dilakukan setelah perwakilan Forum mendatangi layanan pengaduan terpadu BGN untuk meminta kepastian mengenai proses pembayaran yang hingga kini belum terealisasi.

Baca Juga :
Eks Waka BGN Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Korupsi MBG, Kali Ini ke PN Jakpus
BGN Ungkap Menu Tempe Bacem Dimasak Terlalu Cepat jadi Penyebab Keracunan MBG di Papua

Dalam kesempatan itu, Forum juga menyerahkan data yang mencakup 74 perusahaan kontraktor yang mengerjakan pembangunan SPPG di 315 titik yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

Kontraktor Minta Kepastian Pembayaran

Humas Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan Sarana SPPG BGN APBN Tahun Anggaran 2025, Enriqco, mengatakan para kontraktor hanya mengharapkan hak mereka sebagai penyedia jasa yang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

Menurutnya, seluruh dokumen yang dibutuhkan telah disampaikan dan proses audit juga telah berjalan, namun pembayaran belum dilakukan.

"Kami datang bukan untuk meminta perlakuan khusus. Kami hanya menunggu hak kami sebagai penyedia jasa yang telah melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak. Dokumen sudah kami serahkan, proses audit sudah berjalan, tetapi sampai hari ini pembayaran belum juga dilakukan," ujar Enriqco.

Ia menambahkan, saat bertemu dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Forum kembali memperoleh penjelasan bahwa proses pembayaran masih berada pada tahap audit.

Padahal, menurut Forum, proses audit tersebut seharusnya telah selesai sejak bulan Ramadan.

Kontraktor Mengaku Menanggung Beban Operasional

Forum menilai keterlambatan pembayaran membuat para kontraktor harus menanggung berbagai beban keuangan.

Selain bunga pinjaman dan kewajiban kepada perbankan, mereka juga masih harus membayar pemasok material hingga biaya pemeliharaan bangunan yang belum dapat diserahterimakan.

Enriqco mengatakan sebagian kontraktor bahkan belum menerima uang muka maupun pembayaran termin meski pekerjaan telah berjalan.

"DP belum kami terima, termin pembayaran juga belum ada. Sementara kami tetap harus membayar bunga pinjaman, memenuhi kewajiban kepada bank, serta menjaga bangunan yang telah selesai kami kerjakan. Dari yang awalnya penuh semangat mendukung program ini, kini kami justru berada dalam kondisi yang sangat berat," katanya.

Baca Juga :
BGN Sebut Orangtua Siswa di Jayapura Ikut Keracunan, Gegara MBG Dibawa Pulang
Bos BGN: MBG Tak Boleh Dikonsumsi Lebih dari 4 Jam
Bos BGN Copot Kepala SPPG di Papua Imbas Siswa Keracunan MBG

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Buru Erlan, Tersangka Pembunuhan ASN Bangkalan
• 2 jam laluberitajatim.com
thumb
Piala AFF 2026: Marc Klok Tegaskan Optimisme Timnas Indonesia Jelang Laga Penentuan Kontra Singapura
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Butuh Mobil Keluarga dengan Kabin Luas, Suzuki XL7 Opsi Ideal
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Febrie Adriansyah Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
DPRD Sumut Apresiasi Langkah Bobby Nasution Berkantor di Kepulauan Nias, Dinilai Percepat Pembangunan
• 13 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.