KOMPAS.TV – Ratusan pengemudi ojek daring di Kota Malang memanfaatkan program pembebasan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Para pengemudi tampak mengantre di Kantor Samsat Kota Malang untuk mengikuti program tersebut.
Program ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Kebijakan tersebut secara khusus menyasar para pengemudi ojek daring di wilayah Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program pembebasan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pengemudi ojek daring.
Melalui program tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan keringanan bagi pengemudi ojek daring agar dapat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya.
#malang #ojekonline #pajakkendaraan #jawatimur #khofifah #kompastv
Baca Juga: DPR-Pemerintah Bahas Perpres Ojol, Mensesneg Ungkap Target Rampung Pekan Depan
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- malang
- ojekonline
- ojol
- pajakkendaraan
- jawatimur
- khofifah




