Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (RBT) kembali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Sejatinya Rudy diperiksa sebagai tersangka, Kamis (6/8) kemarin, namun ia mengkonfirmasi belum dapat penuhi panggilan penyidik dan meminta untuk penjadwalan ulang.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo meminta Rudy untuk Koperatif setiap pemanggilan yang dilakukan oleh KPK. Ia juga menegaskan dalam pemanggilan selanjutnya harapakan dapat penuhi pemeriksaan.
"Jangan sampai kemudian penjadwalan ulang yang terus dilakukan ini kemudian menunda-nunda proses penyidikan," kata Budi kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Saat ditanya soal kemungkinan adanya penjemputan paksa jika Rudy kembali mangkir. Budi mengungkapkan bahwa setiap langkah yang akan diambil tentu dalam pertimbangan oleh penyidik.
"Nanti penyidik akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya terhadap pihak-pihak yang apakah kemudian kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut," ujarnya.
Diketahui, perkara ini merupakan pengembangan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat PKH di Kementerian Sosial pada periode 2020—2021.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik atau DNR Logistics sekaligus Dirut PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (BRT), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), dan Dirut DNR Logistics tahun 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT).
Akibat dari kasus ini, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp200 miliar.(aha/raa)
Budi Prasetyo,KPK,Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo,Program Keluarga Harapan
#9
Usut Temuan Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Bakal Periksa Eks Ketua Yayasan Inisial IW
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami soal temuan ratusan senjata hingga narkotika di gudang sebuah sekolah yang terletak di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, sejak Juli hingga Rabu (5/8/2026) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap eks Ketua Yayasan sekolah.




