Polda Metro Jaya membenarkan akun X (dulu Twitter) @TMCPoldaMetro mengalami peretasan. Saat ini, kepolisian bersama pihak platform tengah melakukan proses pemulihan agar akun tersebut kembali dapat digunakan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan peretasan diketahui terjadi pada Kamis (6/8). Saat ini, Direktorat Siber Polda Metro Jaya juga melakukan analisis terhadap insiden tersebut.
"Nah, kita ketahui itu pada hari Kamis ya, 6 Agustus 2026. Dan saat ini tengah dilakukan pengamanan dari sisi pemulihan, pengambilalihan daripada pihak X platform," kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8).
"Nah, saat sekarang ini dari Direktorat Siber juga melakukan analisis terkait tentang akun tersebut, berapa konten, apakah hilang atau tidak. Ini masih dalam tahap pemulihan," lanjutnya.
Budi menjelaskan, admin TMC Polda Metro Jaya dan Direktorat Siber telah berkoordinasi dengan pihak platform X untuk mempercepat proses pengambilalihan kembali akun tersebut.
Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah memulihkan akun karena selama ini akun @TMCPoldaMetro menjadi salah satu kanal utama penyampaian informasi lalu lintas kepada masyarakat.
"Yang utama adalah bagaimana memulihkan dulu, memulihkan platform. Karena itu kan sebagai wadah untuk memberikan informasi kepada masyarakat," ujar Budi.
"Apalagi besok juga ada beberapa kegiatan agenda masyarakat terkait tentang berapa ruas jalan. Nah, ini kan harus kita upload sehingga itu memberikan informasi kepada masyarakat," tambahnya.
Selama proses pemulihan berlangsung, Polda Metro Jaya menyiapkan kanal komunikasi lain agar layanan informasi kepada masyarakat tetap berjalan.
"Kalau ini terganggu, mungkin kita akan menggunakan beberapa media ataupun platform lainnya," ujar Budi.
Meski demikian, Budi memastikan peretasan tersebut sejauh ini tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap data maupun konten yang ada di akun tersebut.
"Tapi sejauh ini hanya peretasan yang tidak berdampak signifikan terhadap hilangnya konten ataupun yang lain-lain," tegas dia.
Terkait kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, Budi mengatakan penyelidikan masih berlangsung. Polisi masih mendalami motif pelaku dan dampak yang ditimbulkan akibat peretasan tersebut.
Budi menambahkan, masyarakat tetap dapat memperoleh informasi resmi Polda Metro Jaya melalui kanal media sosial lain yang masih beroperasi, seperti akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, TikTok, hingga YouTube.





