JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan pihaknya tengah memproses pemberhentian maupun pembinaan pegawai yang melanggar aturan.
Pemberhentian atau pembinaan itu dilakukan BGN imbas dari adanya dugaan pelanggaran yang mereka lakukan.
"Per hari ini, kami telah memproses pemberhentian dan pembinaan SPPI atau kepala dapur, 66 kasus dalam proses pemberhentian, jadi diberhentikan secara tidak hormat," kata Sudaryono dalam konferensi persnya di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Politikus Gerindra itu menjelaskan, keputusan pemberhentian itu diambil karena adanya tindakan indisipliner yang dilakukan oleh pegawai-pegawai BGN.
Tindakan indisiplinernya pun bermacam-macam, mulai dari tidak berada di tempat dalam kurun waktu tertentu hingga terbukti melakukan tindak pidana.
"Tidak berada di tempat lebih dari 10 hari secara berturut-turut. Kemudian, ada kejadian phising, yaitu tadi, mengaku duitnya hilang karena scam dll," kata Sudaryono.
"Kemudian, ada juga yang terlibat judi online (judol) dan ada yang kemudian terbukti melakukan tindak pidana."
Baca Juga: BGN Tegaskan SLHS Syarat Mutlak Setiap Dapur MBG, Beri Tenggat Waktu Urus hingga 10 Agustus 2026
Selain tindakan indisipliner, insiden keracunan berulang juga menjadi salah satu alasan BGN memberhentikan kepala dapur MBG atau SPPG.
Ia menegaskan, BGN sudah memproses pemberhentian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhadap 66 orang yang diduga melakukan tindakan indisipliner ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain memproses pemberhentian 66 orang tersebut, BGN juga melakukan pembinaan kepada puluhan orang lainnya.
"Sisanya ada 60 kasus yang dalam pembinaan internal. Pembinaan internal ini sebagian besar itu karena terjadi konflik antara mitra yang punya dapur dengan kepala dapurnya," tutur Sudaryono.
Saat ini, kata dia, BGN tengah mendalami pihak mana yang keliru terkait konflik-konflik yang terjadi antara mitra dan kepala dapur tersebut.
Baca Juga: BGN Kategorikan Waktu Suspend Dapur MBG dari Ringan sampai Berat, Ini Rinciannya
Lebih lanjut, Sudaryono menegaskan pihaknya terus meningkatkan layanan fungsi kontrolnya, merespons masih adanya kasus keracunan MBG yang terjadi baru-baru ini.
Ke depan, ia mengatakan BGN akan menginstruksikan lebih keras terkait standar operasional prosedur (SOP) yang harus dijalankan oleh dapur-dapur MBG agar kejadian serupa tak terulang kembali.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- bgn
- sudaryono
- pemberhentian
- pembinaan
- pegawai bgn
- mbg





