Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) kembali melakukan proses pemberhentian tidak hormat terhadap para Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk program Makan Bergizi Gratis. Terbaru ada 66 kepala dapur yang sedang diproses pemecatan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (7/8). Ia menyebut pemecatan tersebut dilakukan karena tindakan indisipliner.
Advertisement
"Per hari ini kami telah memproses pemberhentian dan pembinaan SPPI atau kepala dapur. Di 66 kasus dalam proses pemberhentian. Jadi diberhentikan secara tidak hormat. Karena apa? Karena tindakan indisipliner," kata Sudaryono.
Sudaryono kemudian menjelaskan berbagai tindakan indisipliner yang dilakukan para kepala dapur yang dipecat. Salah satunya melakukan penipuan. Ia juga menyebut ada yang terlilit judi online.
"Tidak berada di tempat lebih dari 10 hari secara berturut-turut, kemudian ada kejadian phishing, yaitu tadi mengaku duitnya hilang karena scam dan lain-lain. Kemudian ada juga yang terlibat judi online, dan juga ada yang terbukti melakukan tindak pidana hengky-pengky (main mata) dan kemudian itu tadi. Ada yang minta duitlah, inilah, permainan," ungkapnya.
Selain itu, SPPG yang memiliki kasus keracunan banyak juga jadi salah satu pertimbangan dan penyebab BGN melakukan pemecatan terhadap kepala dapur MBG.
"Kasus keracunan yang berulang juga menjadi salah satu alasan kami melakukan proses pemberhentian secara tidak hormat kepada kepala dapur yang melakukan pelanggaran," jelas Sudaryono.
"Nah ini, 66 sudah kami proses pemberhentian sebagai ASN P3K. Jadi kepada Badan Kepegawaian Negara kami sudah proses 66 kepala dapur," imbuhnya.




