Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Belum Keluar dari Ruang Penyidik

disway.id
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pihak swasta Nurman Herin belum keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, 7 Agustus 2026.

Keduanya diperiksa penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mereka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan total hari ini pihaknya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebanyak 5 orang terkait kasus yang menjerat Febrie Adriansyah.

BACA JUGA:Hari Ini, Kejagung Bakal Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka!

"Pemeriksaan terkait dalam kasus tersangka FA dan NH ini ada 5 orang di mana dari 5 orang ini yang hadir 3 orang," ujar Anang, Jumat.

Sementara dua orang lainnya belum memenuhi panggilan tim penyidik, sehingga ke depan akan dipanggil ulang.

Namun begitu Anang enggan membeberkan identitas saksi yang tidak hadir tersebut.

"3 ini termasuk di dalamnya ada dua tersangka, Saudara FA dan Saudara NH. Dan yang bersangkutan diperiksa dalam dua kapasitas, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi," jelas Anang.

BACA JUGA:Tak Berhenti di Rumah Don Ritto, Kejagung Sisir Jejak Febrie di Kediaman Nurman Hermin

Hingga saat ini, Febrie maupun Nurman masih belum keluar dari ruang pemeriksaan. Kendati demikian, Anang menegaskan bahwa keduanya bersikap kooperatif.

"Nah, yang jelas saat ini yang bersangkutan dalam pemeriksaan dan sampai sejauh ini kooperatif. Mungkin itu," ungkap Anang.

Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU. 

Penetapan itu berkaitan dengan temuan 74 kilogram emas dan uang tunai senilai Rp543 miliar di sebuah rumah di kawasan Sentul.

BACA JUGA:Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tempuh Praperadilan, Sidang Perdana Digelar Setelah HUT RI

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung kembali menetapkan dua tersangka lain-- yakni pihak swasta Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR). Keduanya diduga ikut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang bersama Febrie.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Amarah di Medsos Bisa Berujung Masalah Baru, Ini Penjelasan Psikolog
• 3 jam lalucelebesmedia.id
thumb
IHSG Naik 2.78% Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar Capai Rp11.212 Triliun
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gedung Bapenda DKI Jakarta Kebakaran
• 15 jam laluliputan6.com
thumb
Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api & Narkoba di Sekolah, DPR Minta Diusut Tuntas
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Damkar Tahan Api di Lantai 10 Agar Tak Merambat
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.