jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan dokumen impor saat mengusut temuan ratusan senjata api (senpi) yang ditemukan di ruangan ketua yayasan sekolah swasta, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Surat impor RSI 5483/12/2008, ini ada impor terkait tentang softgun atau pun senapan angin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (7/8).
BACA JUGA: DPR Minta Aparat Usut Tuntas Kepemilikan Ratusan Senpi di Sekolah Swasta
Polisi sebelumnya mengungkap pemilik senpi di sekolah swasta dimiliki oleh DS yang diketahui telah meninggal dunia pada 2020.
Adapun, DS memiliki empat pucuk senpi kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm, 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm.
BACA JUGA: Polisi Bantah Perbakin soal 995 Senpi di Sekolah Swasta untuk Ekskul Menembak
DS juga diketahui memiliki satu pucuk senpi jenis merek Franchi SPA dan SPAS-15 kaliber 12 GA pabrikan Italia.
Menurut Budi, seharusnya pihak importir senpi bisa memberitahukan ke kepolisian ketika mendatangkan barang, termasuk lokasi penyimpanan.
BACA JUGA: Selain 995 Senpi hingga CD Video Porno, Masih Ada Bunker Misterius di Sekolah Daerah Jaksel Itu
"Jadi, importir, para importir ini harus wajib memberitahukan dokumen impor termasuk tempat penyimpanan," kata dia.
Budi mengatakan izin impor bakal dicabut ketika ditemukan tak ada laporan terhadap penyimpanan senpi setelah didatangkan dari luar negeri.
"ini dapat diberi sanksi secara administrasi yaitu dicabut izin impornya," katanya.
Budi mengatakan pihak kepolisian bakal memeriksa IW selaku ketua mantan ketua yayasan sekolah terkait temuan senpi.
Pemeriksan dilakukan karena senpi diketahui ditemukan di ruangan IW meski kepemilikan atas nama DS.
"Melakukan pendalaman terkait tentang asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan,” kata dia. (ast/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan




