Pelaku terduga kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian pemilik konter ponsel Royal Phone Ambarawa ditangkap. Penangkapan terduga pelaku dilakukan oleh Polres Semarang dan Polda Jateng.
"Kami sudah menangkap terduga pelaku, atas dukungan kerja sama dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum serta Inafis Ditreskrimum Polda Jateng," kata Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, dilansir detikJateng, Jumat (7/8/2026).
Bodia belum merinci terkait penangkapan tersebut, termasuk lokasi penangkapan dan jumlah orang yang ditangkap. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.
"(Terduga pelaku) teman, satu kecamatan," kata Bodia.
Bodia menjelaskan bahwa tim dari Polda Jateng ikut turun tangan membantu penangkapan terduga pelaku.
"Kami sudah menangkap terduga pelaku, atas dukungan kerja sama dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum serta Inafis Ditreskrimum Polda Jateng," ujar Bodia.
Baca selengkapnya di sini dan di sini.
(rfs/fca)





