Berawal dari Aplikasi Kencan, Motor Siswa SMK di Jakbar Dibawa Kabur Kenalannya

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Polisi membongkar kasus penggelapan sepeda motor yang dialami seorang pelajar SMK. Pelakunya adalah seorang perempuan berinisial DMJ (21).

Kapolsek Kembangan Kompol Moch. Taufik Iksan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari beredarnya video berdurasi sekitar 45 detik yang memperlihatkan korban bertemu dengan seorang perempuan di pinggir jalan sebelum sepeda motornya digelapkan.

"Seorang perempuan berinisial DMJ (21) sudah berhasil diamankan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (6/8) sore," ujar Taufik dalam keterangan, Jumat (7/8).

Korban berinisial SY (18), seorang pelajar SMK. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi kencan daring. Keduanya kemudian sepakat bertemu di wilayah Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Setelah bertemu dan berbincang di sebuah warung kopi, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak pergi ke toilet. Namun, hingga sekitar satu jam kemudian, pelaku tak kunjung kembali. Korban baru menyadari sepeda motornya telah dibawa kabur.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembangan. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kembangan yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rahmad Kurniatoro bersama Panit Reskrim Ipda Nugraha melakukan penyelidikan.

Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya menangkap DMJ di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Pop milik korban, STNK dan BPKB kendaraan, satu telepon genggam milik pelaku, serta rekaman CCTV yang menjadi bagian dari alat bukti penyidikan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kembangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi kencan daring. Masyarakat juga diminta tidak mudah meminjamkan kendaraan atau barang berharga kepada orang yang belum benar-benar dikenal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Iran-Oman Sepakati Buka Selat Hormuz 60 Hari
• 2 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Kuasa Hukum Roy Suryo: Pencekalan Bukan Soal Jalan-Jalan, Tapi Hak Dasar Tersangka
• 13 jam lalucumicumi.com
thumb
BHS: Tragedi KM Mutiara Sentosa 2 Jadi Alarm Perkuat Sistem Keselamatan Pelayaran
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Kang Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik di Medsos: Nggak Usah Minta Maaf, Saya Sudah Biasa
• 16 jam lalucumicumi.com
thumb
Cuaca Besok 8 Agustus, BMKG: Sumut hingga Papua Berpotensi Hujan
• 15 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.