CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Iran dan Oman dilaporkan telah mencapai kesepahaman mengenai kerangka awal kesepakatan untuk membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz selama 60 hari.
Langkah tersebut menjadi sinyal positif bagi stabilitas lalu lintas maritim di salah satu jalur perdagangan energi paling strategis di dunia.
Informasi itu dilaporkan media Arab Saudi, Al Hadath dan Al Arabiya, pada Kamis (6/8) waktu setempat, dengan mengutip sejumlah pejabat senior yang mengetahui proses perundingan.
Menurut sumber tersebut, kesepahaman yang telah dicapai bertujuan memulihkan aktivitas pelayaran di Selat Hormuz setelah sebelumnya kawasan itu mengalami peningkatan ketegangan.
Meski demikian, implementasi kesepakatan masih menunggu persetujuan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran. Jika mendapat lampu hijau, pengumuman resmi diperkirakan akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang.
Dalam rancangan kesepakatan tersebut, kapal yang memasuki Selat Hormuz akan diarahkan melalui jalur yang lebih dekat dengan wilayah Iran. Sementara itu, kapal yang keluar akan melintas melalui jalur yang berada di sisi Oman.
Sumber juga menyebutkan tidak akan diberlakukan biaya transit maupun pungutan layanan bagi kapal yang melintas. Selain itu, negara-negara di kawasan berpeluang terlibat dalam proses pembersihan ranjau serta dukungan teknis guna memastikan keamanan jalur pelayaran.
Apabila kesepakatan resmi disahkan, Amerika Serikat dan Iran disebut akan kembali mengacu pada nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) perdamaian yang sebelumnya telah disepakati. Salah satu poin penting yang akan diaktifkan adalah Paragraf 5 yang mengatur pembukaan kembali Selat Hormuz beserta jaminan keselamatan bagi kapal-kapal niaga.
Di sisi lain, komunikasi tidak langsung antara Iran dan Amerika Serikat melalui negara-negara mediator masih terus berlangsung. Berdasarkan informasi dari sumber yang sama, proses negosiasi telah memasuki tahap akhir meski belum menghasilkan kesepakatan final.
Sebelumnya, pada 28 Februari, Iran memperketat pengawasan di Selat Hormuz dengan membatasi pelayaran kapal yang dimiliki atau berafiliasi dengan Israel dan Amerika Serikat. Kebijakan itu diterapkan setelah serangan gabungan kedua negara terhadap wilayah Iran.
Pada Juni lalu, Iran dan Amerika Serikat juga telah menandatangani nota kesepahaman mengenai penghentian konflik di berbagai wilayah, termasuk Lebanon. Kedua negara sempat menjadwalkan perundingan lanjutan selama 60 hari untuk mencapai kesepakatan permanen.
Namun, meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan dalam beberapa waktu terakhir membuat kelanjutan proses negosiasi tersebut menghadapi tantangan dan masih menyisakan ketidakpastian.
Sumber: Antara




