Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Propam Polri, Kabid TIK Ditunjuk jadi Plt

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Propam Polri, Kabid TIK Ditunjuk jadi PltNasional | inews | Jum'at, 7 Agustus 2026 - 22:42Dengarkan Berita

JAKARTA, iNews.id – Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan menunjuk Kabid TIK Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh. 

Hal itu dilakukan setelah Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan Divpropam Mabes Polri. Belum diketahui substansi pemeriksaan tersebut. Selain Andi Kirana, Propam juga memeriksa Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP M Jabir.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir saat ini berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri.

Namun, Joko belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai substansi pemeriksaan karena proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Mabes Polri.

"Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," katanya, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga:Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

Meski demikian, Joko mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri.

"Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Joko memastikan pelaksanaan tugas Kapolresta Banda Aceh berjalan dengan baik. Ia juga menjamin seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat berlangsung normal, profesional, dan tanpa kendala.

Kadiv Humas Polri Irjen Jhonny Edison Isir menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku serta mengedepankan asas profesionalitas, akuntabilitas, dan praduga tak bersalah.

"Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Isir. 

Baca Juga:Peradi Bersatu Puji Putusan Praperadilan Roy Suryo: Bukti Jokowi Tidak Cawe-Cawe

Dia menjelaskan, proses yang saat ini berjalan merupakan tindak lanjut atas informasi dan partisipasi masyarakat yang disampaikan kepada Polri. Menurutnya, setiap laporan maupun informasi yang diterima dari masyarakat akan ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk respons atas kepercayaan masyarakat kepada Polri.

#aceh

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketua MPR RI Ahmad Muzani: MPR RI Matangkan Formulasi Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)
• 22 jam lalupantau.com
thumb
KDM: Sayembara Tangkap Begal Tak Berbatas Waktu, Korban Begal Dijamin Pemprov
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Sinopsis BIARKAN HATI BICARA SCTV Episode 9 Hari Ini Jumat 7 Agustus 2026: Fico Selamatkan Arina dari Begal, Keyakinannya pada Renny Mulai Goyah
• 10 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Petugas Damkar Sisir Lantai 12 Gedung Bapenda DKI Cegah Api Berkobar Lagi
• 2 jam laludetik.com
thumb
Damkar Kerahkan Bronto Skylift untuk Padamkan Api di Gedung Bapenda DKI
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.