6 Jam di Ruang Penyidik Kejagung, Febrie Adriansyah Dicecar 20 Pertanyaan soal TPPU

disway.id
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat malam, 7 Agustus 2026.

Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam dan penyidik melontarkan sekitar 20 pertanyaan kepada Febrie.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan kliennya mulai diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA:Febrie Adriansyah Selesai Diperiksa Kejagung, Ternyata Belum Dikonfrontasi dengan Nurman Herin

Ia menegaskan Febrie bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum tersebut.

"Proses pemeriksaan dari sekitar jam 2 tadi sampai dengan jam 8 ini, itu menunjukkan bahwa Pak FA kooperatif dalam menjalani proses hukum ini," kata Febri kepada awak media Jumat malam, 7 Agustus 2026.

Dalam pemeriksaan itu, eks Jampidsus Febrie dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh tim penyidik. Kuasa hukum pun kembali menegaskan bahwa kliennya sangat kooperatif menjalani proses hukum.

"Jadi sekali lagi ditegaskan bahwa Pak FA kooperatif dalam menjalani proses hukum ini. Ada sekitar 20-an pertanyaan ya tadi," tegasnya.

BACA JUGA:Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Belum Keluar dari Ruang Penyidik

Sebagian besar pertanyaan yang dicecear tim penyidik adalah lanjutan dari pemeriksaan awal sebagai tersangka sekitar tanggal 24 Juli lalu.

"Jadi Pak FA sudah menjelaskan apa yang ia ketahui tentu saja. Dan ada salah satu poin juga yang tadi disampaikan, karena ini adalah hak dari tersangka," ungkapnya.

"Yaitu ditanya apakah ingin menghadirkan saksi atau ahli yang, saksi meringankan atau ahli. Itu kan hak tersangka yang diatur di KUHAP," sambung Febri.

BACA JUGA:Tak Berhenti di Rumah Don Ritto, Kejagung Sisir Jejak Febrie di Kediaman Nurman Hermin

Tak berhenti di situ, Febri bilang, pihaknya berencana aka  menghadirkan saksi dan ahli agar persoalan tersebut dapat lebih terang.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan total hari ini pihaknya melalukan pemanggilan dan pemeriksaan sebanyak 5 orang. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Karhutla Gunung Bromo, BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing dan Drone Air
• 51 menit lalurctiplus.com
thumb
Tiga Rekomendasi SUV Sporty di GIIAS 2026: Suzuki, Daihatsu, Toyota
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Febrie Adriansyah Siap Hadirkan Saksi dan Ahli Meringankan dalam Kasus TPPU yang Menjeratnya
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
40 Praktisi dan Pemerhati Keberlanjutan Studi Banding ke Bogasari, Belajar Kelola Air dan Energi
• 21 jam laludisway.id
thumb
Harga Emas Antam Meroket hingga Rp40.000 per gram, Ini Daftar Lengkapnya!
• 2 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.