JAKARTA, KOMPAS.com - Kebakaran yang melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, masih belum berhasil dipadamkan sepenuhnya hingga Sabtu (8/8/2026) dini hari.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pada pukul 00.20 WIB, kobaran api masih terlihat di sejumlah bagian gedung.
Asap hitam pekat juga terus membumbung tinggi dan menyelimuti area di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Pemkot Jakpus Deklarasi Perang Tramadol di Tanah Abang, Polisi Janji Kejar Bandar
Untuk menjinakkan api yang terus menjalar, petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta terus menambah armada pemadam kebakaran di lokasi.
Hingga kini, lebih dari 25 unit mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan untuk memadamkan api.
Selain mobil pemadam dan kendaraan kran peninggi (skylift), sejumlah mobil tangki air (water tank) juga diturunkan untuk menyokong pasokan air bagi petugas yang berjibaku memadamkan api.
Selain unit armada pemadam dan kran peninggi (skylift), sejumlah unit mobil water tank (tangki air) juga diturunkan ke area kebakaran untuk menyokong pasokan air bagi para petugas yang tengah berjibaku memadamkan api.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/8/2026) malam.
Berdasarkan data dari Command Center Damkar, informasi kebakaran pertama kali diterima pada pukul 21.30 WIB melalui saluran Jakarta Siaga 112.
Baca juga: Kertas-kertas Putih Berhamburan dari Gedung Bapenda Jakarta yang Terbakar
"Pengerahan awal 2 unit mobil pemadam dan 100 personel ke lokasi kejadian," tulis laporan Command Center Damkar, Jumat malam.
Petugas Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat tiba di lokasi sekitar pukul 21.40 WIB. Proses pemadaman kemudian dimulai satu menit berselang, yakni pukul 21.41 WIB.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang