jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan dialog langsung dengan masyarakat Nusa Tenggara Timur yang telah menghadapi dampak tumpahan minyak Montara selama 16 tahun terakhir.
Kunjungan kerja tersebut dipusatkan di wilayah Tablolong, Kabupaten Kupang, untuk melihat langsung kondisi nyata para korban tragedi lingkungan 2009 itu.
BACA JUGA: Purbaya Kembali Titipkan Duit ke Bank Himbara, Jumlahnya Bikin Melongo
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menghimpun berbagai masukan dari warga guna mendukung percepatan penyelesaian persoalan yang hingga kini masih mengganjal.
Purbaya mengaku sangat memahami tantangan di lapangan karena dirinya pernah tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Montara pada 2018 lalu.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Purbaya Umumkan PPh Marketplace Ditunda
"Kami berdiskusi mengenai perkembangan kondisi masyarakat NTT, khususnya mereka yang terdampak kerugian lingkungan dan kerugian ekonomi akibat tumpahan minyak Montara di Laut Timor pada tahun 2009," kata Purbaya, Jumat (7/8).
Purbaya menyoroti pencemaran di Laut Timor telah merusak tatanan kehidupan ekonomi masyarakat pesisir NTT secara berkepanjangan.
Banyak nelayan lokal melaporkan penurunan hasil tangkapan yang drastis serta terganggunya aktivitas budidaya rumput laut yang menjadi tumpuan hidup.
Selain sektor perikanan, pelaku usaha kecil yang bergantung pada ekosistem kelautan juga mengalami kemerosotan pendapatan selama belasan tahun.
Menkeu menegaskan penyelesaian masalah ini harus mencakup aspek pemulihan lingkungan, penguatan ekonomi, serta perlindungan hak-hak hukum warga.
Sebagai langkah konkret, pemerintah berencana segera mengirimkan tim riset untuk melakukan kajian komprehensif terhadap ekosistem yang rusak.
"Selain ganti rugi, yang paling penting adalah bagaimana daerah ini dapat kembali hidup seperti sediakala," tuturnya.
Purbaya berjanji akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar penanganan dampak Montara berjalan lebih terpadu.
Dialog tersebut juga secara khusus membahas mengenai kelancaran penyaluran hak ganti rugi agar benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak.
"Aspirasi masyarakat perlu terus dikawal agar proses penyelesaiannya berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku," katanya menekankan. (rom/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah




