Editorial MI: Jangan Berhenti di Amplop Raja Juli

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

"SEBAGAI bagian dari upaya memberantas korupsi dan gratifikasi, amplop yang saya tidak tahu isinya itu kami kembalikan." Begitulah kalimat Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kepada wartawan pada awal Juli lalu.

Saat itu, dia menjelaskan pengembalian amplop di dalam map yang diklaim ditinggalkan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Dia juga telah melaporkan pengembalian gratifikasi tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kalimat dan tindakan Raja Juli nyaris layak mendapatkan empat jempol dalam hal komitmen pemberantasan korupsi. Apalagi, KPK juga sempat menyatakan sudah menuntaskan analisis terhadap laporan gratifikasi itu. Dan, laporan tersebut sudah ditutup, alias case closed.

Baca Juga :

KPK Duga Raja Juli Belum Kembalikan Seluruh Uang dari Suhardiman Amby
Hanya dalam hitungan hari, KPK berubah 180 derajat dan menyatakan menolak laporan penolakan amplop. Pasalnya, si pemberi amplop, Suhardiman Amby, sedang menjalani pemeriksaan terkait dengan tindak pidana korupsi.

Di kemudian hari, KPK juga mendapati temuan bahwa uang yang dikembalikan ternyata tidak utuh. Suhardiman diduga memasukkan 14.000 dolar Singapura ke dalam amplop. Adapun yang dikembalikan hanya 12.000 dolar Singapura. Ada selisih 2.000 dolar Singapura yang entah di mana keberadaannya. Dengan nilai tukar Rp13.000 per dolar Singapura, berarti ada sekitar Rp27,9 juta yang belum ditemukan.

Pupus sudah narasi heroik yang disampaikan Raja Juli dalam pengembalian gratifikasi. KPK, seakan, mengungkap kejanggalan pernyataan Raja Juli seperti mengupas satu per satu kulit bawang.

Termasuk, perihal pertemuan antara Raja Juli dan Suhardiman yang ternyata tidak hanya saat amplop tertinggal pada 2 Juni. Setidaknya, mereka terdeteksi dua kali bertemu sebelum itu. Di salah satu pertemuan, Suhardiman juga menyerahkan 12.500 dolar Singapura kepada pejabat Kemenhut.

Empat jempol yang sudah teracung, kini justru mengarah ke KPK. Namun, di sini pula ujian bagi profesionalisme lembaga antikorupsi tersebut. Publik meminta KPK tidak usah berlama-lama dan mencicil penanganan kasus gratifikasi tersebut.

Jangan sampai, informasi yang sepenggal-sepenggal hanya membuat nasib dan masa depan Raja Juli ataupun kasus yang melibatkannya tergantung. Apalagi, kalau hanya berakhir menjadi sebuah narasi hampa.


Gedung Merah Putih KPK. Foto: dok. Medcom.

Panggil dan periksa segera Raja Juli. Sebab, pemeriksaan secara hukum, pada hakikatnya bukan hanya demi pemenuhan asas equality before the law, bahwa semua warga negara sejajar di hadapan hukum tanpa pandang bulu. Ini juga menjadi wadah resmi bagi Raja Juli untuk memberikan klarifikasi yang akuntabel. Dengan demikian, salah benarnya bisa segera dipastikan.

Ketika sudah ada fakta peredaran uang di depan mata, KPK pasti sudah memiliki semua instrumen dan pengetahuan hukum untuk menelusurinya. Sebagaimana pepatah ikan busuk mulai dari kepala, segera usut aliran dolar dan rupiah yang berseliweran mulai dari pucuk pejabat Kemenhut penghuni Gedung Manggala Wanabakti.

KPK jangan meragu, jangan pula malah mundur teratur. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto telah bolak-balik menegaskan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Presiden telah membuktikan komitmen itu dengan tidak cawe-cawe ketika sejumlah anak buahnya di kabinet, seperti eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan dan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, tertangkap KPK. Kini bola ada di tangan KPK. Gaspol, KPK!


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BNPB Sebut 99 Persen Karhutla di Kalimantan Barat Berasal dari Ulah Manusia | JMP
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Damkar Belum Pastikan Ada Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Foto: Hemat Listrik Saat Gelombang Panas, Budapest Padamkan Bangunan Bersejarah
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Ghea Indrawari Rilis Album Kedua "Rasi Bintang" dengan Eksplorasi Tema Cinta dan Emosi
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Kenakan Rompi Pink dan Borgol, Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung untuk Diperiksa
• 19 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.