JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus keracunan usai menyantap hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) terus terjadi di sejumlah daerah, seperti Semarang, Jayapura, dan sejumlah daerah lainnya.
Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara program MBG, berjanji akan terus melakukan perbaikan tata kelola secepat mungkin agar kasus keracunan benar-benar dapat ditekan hingga nol.
Setiap ada kasus keracunan, BGN selalu menghentikan aktivitas dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) serta mengirimkan tim untuk melakukan investigasi.
Namun, apakah hal tersebut cukup untuk menekan angka keracunan MBG?
Baca juga: BGN Bakal Beri Label Batas Waktu Aman Penggunaan Ompreng MBG Cegah Keracunan Makanan
Kepala BGN minta maaf
Kepala BGN Sudaryono menyampaikan permintaan maaf kepada para korban dan keluarga atas insiden keracunan setelah menyantap menu makanan MBG.
"Di momen ini kami menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban di seluruh Indonesia, di beberapa kejadian, ada yang di Jepara, ada yang di Yogya, ada di Jayapura, termasuk yang di Semarang," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
Sudaryono berjanji, BGN akan terus meningkatkan tata kelola dan pengawasan terhadap program MBG agar ke depan tidak ada lagi kasus serupa.
"Ini kami mohon maaf. Kami akan terus tingkatkan ini. Kami minta izin untuk dalam waktu yang sesingkat-singkatnya ini kami perbaiki dengan segera tata kelola untuk supaya kasus keracunan ini betul-betul kami bisa nolkan," tuturnya.
Eks Wakil Menteri Pertanian ini menyampaikan, BGN sangat terbuka apabila ada masukan dari para ahli, pakar, akademisi, serta masyarakat luas untuk menyempurnakan program MBG.
Baca juga: Pekan Depan, BGN Siap Buka 114 Titik SPPG di Wilayah Stunting Tinggi
"Juklak-juknis, edaran dan lain-lain yang kemudian diperlukan untuk menu, SOP di lapangan untuk dapur, chef, cara masak, jam-jam masak, sistem IT, dan seterusnya, itu kami persiapkan dan alhamdulillah sebagian sudah jalan," katanya.
Batas waktu aman di omprengSudaryono bercerita, saat ia sidak di daerah Bogor, Jawa Barat, terdapat seorang anak yang membawa pulang makanan untuk disantap bersama ibunya.
"Saya ke Bogor yang sidak itu, itu dibelah burgernya jadi setengah, saya bilang, 'Kenapa enggak dihabisin?', Dia bilang, 'Saya mau kasih ke ibu saya. Karena ibu saya belum pernah makan burger'," tuturnya.
Sudaryono mengaku terenyuh, tetapi di satu sisi ia juga harus mengingatkan pentingnya mengetahui risiko apabila MBG dikonsumsi setelah melewati batas waktu aman.
Rencana ke depannya, setiap ompreng makanan MBG bakal diberi label batas waktu untuk dikonsumsi untuk mencegah makanan MBG disantap penerima manfaat melewati batas waktu aman yang berujung pada keracunan.
Baca juga: Pekan Depan, BGN Siap Buka 114 Titik SPPG di Wilayah Stunting Tinggi





