Kasus Seragam Sekolah Gowa Rp16 Miliar, Om Bas Akhirnya Diperiksa Polda Sulsel

eranasional.com
3 jam lalu
Cover Berita

Makassar, ERANASIONAL.COM – Muhammad Basri alias Om Bas atau Basri Kajang akhirnya memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, Jumat (7/8/2026) malam.

Om Bas diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Gowa tahun anggaran 2025.

Pemeriksaan terhadap Om Bas menjadi perkembangan terbaru dalam perkara pengadaan seragam sekolah yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp16 miliar.

Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Basri Kajang yang didampingi pengacaranya memberikan keterangan kepada awak media.

Basri menegaskan dirinya kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait perkara yang tengah ditangani.

“Saya warga negara yang baik. Saya bersedia datang untuk memberikan keterangan,” ujarnya.

Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya sengaja menghindari pemeriksaan.

Basri menjelaskan, dirinya hanya sekali tidak memenuhi panggilan penyidik karena memiliki kesibukan.

“Saya kooperatif. Panggilan pertama tidak hadir karena ada kesibukan, bukan karena saya menghindar,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik telah dua kali melayangkan surat panggilan, namun Basri belum memenuhi panggilan tersebut karena disebut sedang berada di Kalimantan.

Sebelumnya, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri meminta Basri bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Kami minta kepada Om Bas untuk kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk memberikan kesaksian,” kata Jufri.

Basri kemudian menyatakan kesiapannya untuk datang ke Polda Sulsel dan memberikan keterangan kepada penyidik terkait perkara tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis beserta perlengkapannya bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Gowa.

Dalam proses penyidikan, Polda Sulsel juga telah melakukan penggeledahan di lima kantor Pemerintah Kabupaten Gowa, yakni Sekretariat Daerah, Inspektorat, Bappeda, BPKAD, dan Dinas Pendidikan.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses perencanaan, pengadaan, pemilihan jenis seragam hingga penetapan penyedia.

Penyidik sebelumnya juga telah memeriksa puluhan saksi, termasuk Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.

Hingga pemberitaan ini ditulis, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah tersebut.

Pemeriksaan terhadap Om Bas diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap lebih jauh proses pengadaan proyek seragam sekolah gratis yang menggunakan anggaran sekitar Rp16 miliar tersebut. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Intip Jajaran Saham Raup Cuan dalam Sepekan, CBPE Melonjak 71,2 persen
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup, Kemenhut Gerak Cepat Padamkan Kebakaran
• 52 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Garansi Mobil Toyota Kini Sampai 6 Tahun, Begini Cara Mendapatkannya
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
9 Ambulans dan 1 Mobil Unit DVI Siaga di Lokasi Kebakaran Gedung Bapenda Jakarta
• 11 jam lalukompas.com
thumb
Penampakan Ruangan Sekolah yang Disegel Usai Temuan 955 Senjata
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.