Grid.ID - Dokter Samira alias Doktif menanggapi soal jalannya persidangan Richard Lee di mana dia hadir sebagai saksi. Meskipun sempat dicecar pihak Richard Lee di persidangan, namun Doktif tak gentar.
Dokter kecantikan sekaligus influencer itu menyebut pertanyaan yang dilontarkan pihak Richard Lee tak berkaitan dengan kasus. Pertanyaan-pertanyaan yang dimaksud Doktif yaitu mengenai notaris dan Online Single Submission (OSS).
“Banyak pertanyaan yang tidak ada kaitannya kayak notaris, OSS, ya. OSS itu didirikan tahun berapa, sebelumnya itu tidak ada yang namanya OSS,” ujar Doktif ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (6/8/2026).
Doktif pun menilai pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan pihak Richard Lee terbilang dangkal. Doktif pun mengaku memiliki jawaban atas pertanyaan-pertanyaan pihak Richard Lee.
“Ya. Jadi itu pertanyaan-pertanyaan yang sebenarnya hanya yang penting nanya sekedar nanya. Ya. Kalau buat Doktif faktanya sudah jelas kok BPOM mengeluarkan bahwa produknya jelas melanggar Undang-Undang Kesehatan itu adalah BPOM,” terangnya.
“Jadi bukan sanksi administrasi, sanksi administrasi itu bisa dilakukan jika ada pelapor. Di sini adalah pelapor dan ini delik umum. Delik umum tuh siapapun bisa melaporkan,” tutup Doktif.
Seperti diberitakan sebelumnya, Doktif menjadi salah satu saksi dalam persidangan Richard Lee. Doktif sendiri merupakan pihak yang melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya atas dugaan Pelanggaran Undang-undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.
Dalam sidang yang berjalan pada Kamis (6/8/2026), suasana cukup panas. Pihak Richard Lee mencecar Doktif dengan beberapa pertanyaan. (*)
Artikel Asli




