JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi munculnya nama Febrio Adiono, sosok yang diduga menjadi salah satu pengantar jasad Sutrimo, yang disebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Diketahui, Sutrimo ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa di depan Klinik Modernt, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis 23 Juli 2026 lalu.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan Sutrimo merupakan staf administrasi yang bekerja di kantor Kejagung RI.
“Yang namanya saudara Febrio yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa. Pegawai Kejaksaan. Dia administrasi biasa,” ucap Anang, Jumat (7/8/2026) malam.
“Stafnya (Febrie) ya. Iya (stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Enggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya),” ujar Anang.




