Jakarta, CNBC Indonesia - Bank memiliki layanan nasabah prioritas yang menawarkan sejumlah keuntungan tertentu. Layanan ini juga datang dengan beberapa syarat, termasuk saldo minimal yang harus dimiliki nasabah.
Layanan yang akan didapatkan para nasabah prioritas seperti layanan tanpa antre, pendampingan khusus, dan akses ke ruangan khusus yang dilengkapi makanan dan minuman ringan.
Nasabah prioritas juga bakal mendapatkan kemudahan dalam pengajuan kredit, serta peluang mendapatkan penawaran suku bunga yang lebih kompetitif.
Sementara syarat saldo minimum nasabah prioritas berbeda tiap banknya. Berikut rinciannya dikutip dari masing-masing situs resmi bank per 5 Juli 2026:
Bank Mandiri
Saldo untuk nasabah prioritas adalah Rp 1 miliar. Pada segmen super kaya dapat masuk ke dalam Mandiri Private Banking jika memiliki total Fund Under Management (FUM) minimal ekuivalen Rp 20 miliar untuk Mandiri Private dan Mandiri Private Infinite sebesar Rp 50 miliar, untuk tabungan, deposito, giro dan produk investasi.
Nasabah yang dalam masa keanggotaan tiap segmen lebih dari 3 bulan memiliki rata-rata saldo harian atau posisi akhir bulan kurang dari Rp 950 juta ekuivalen maka akan dikategorikan sebagai nasabah drop fund.
BRI
Di BRI, nasabah prioritas harus memiliki saldo tabungan minimal Rp 1 miliar. Sentra Layanan Prioritas (SLP) disiapkan khusus bagi nasabah prioritasnya.
Para nasabah prioritas BRI juga akan mednapatkan BRI Prioritas Debit Card. Terdapat berbagai layanan di dalamnya seperti perencanaan keuangan dan investasi serta perencanaan dana pensiun.
Pemegang kartu itu juga akan mednapatka fasilitas dengan batasan transaksi lebih tinggi, layanan one stop banking, keistimewaan eksklusif dari Premium Debit Mastercard, dan advisory service.
BNI
Nasabah prioritas BNI Emerald perlu memiliki dana minimal Rp 1 miliar. Sementara nasabah BRI Private harus memiliki jumlah yang lebih besar, yakni Rp 15 miliar.
(pgr/pgr)




