Cara Cek Status Bansos Agustus 2026 Pakai NIK, Status Penerima Bisa Berubah

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi uang, bansos, gaji (Sumber: Envato/Mehaniq41)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Agustus 2026 secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.

Pengecekan dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan memasukkan NIK 16 digit dan kode yang tersedia.

Status penerima bansos dapat berubah karena data penerima diperbarui berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga.

Pemerintah saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data penerima manfaat.

Cara cek status bansos pakai NIK

Pengecekan status bansos dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkahnya:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih pencarian berdasarkan NIK.
  3. Masukkan NIK 16 digit sesuai yang tertera pada KTP.
  4. Masukkan huruf kode yang muncul dalam kotak.
  5. Klik tombol Cari Data.
  6. Jika huruf kode kurang jelas, pengguna dapat menekan ikon untuk memperbarui kode.

Data yang digunakan dalam pencarian tersebut bersumber dari DTSEN.

Baca Juga: Kemensos Cairkan Bansos PKH, BPNT, dan Sembako, Ini Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Kenapa status penerima bansos bisa berubah?

Status penerima bansos tidak bersifat tetap. Salah satu faktor yang digunakan dalam penentuan sasaran adalah desil, yaitu kelompok kesejahteraan keluarga yang dihitung berdasarkan sejumlah variabel sosial ekonomi.

Penghitungan desil mencakup kondisi individu, perumahan, dan kepemilikan aset. Informasi individu antara lain pekerjaan dan pendidikan, sedangkan kondisi perumahan mencakup kondisi rumah dan daya listrik.

Terdapat 10 desil yang masing-masing mencakup 10 persen keluarga di Indonesia.

Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.

Desil tersebut bersifat dinamis. Jika data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial.

Pembaruan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan data sesuai kondisi nyata.

Data tersebut selanjutnya dihitung ulang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara periodik.

Baca Juga: 132 Ribu KPM Berhenti Terima Bansos, Cek Status di cekbansos.kemensos.go.id

Desil berapa yang bisa menerima PKH dan Sembako?

Desil digunakan dalam penentuan sasaran bantuan sosial. Berdasarkan informasi pada situs Cek Bansos Kemensos:

  • Desil 1-4: dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.
  • Desil 5: dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat bagi keluarga miskin dan rentan. Penyalurannya dilakukan secara bertahap dalam satu tahun melalui bank atau Pos Penyalur, baik secara tunai maupun nontunai.

Sementara itu, Program Sembako merupakan pengembangan dari Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Bantuan tersebut dapat digunakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli bahan pangan, antara lain sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati, serta vitamin dan mineral.

Berapa besaran bantuan PKH?

Selain status penerima, masyarakat yang masuk sebagai penerima PKH juga perlu memperhatikan kategori bantuan. Indeks bantuan PKH yang tercantum dalam bahan Kemensos untuk 2025 meliputi:

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun
  • Anak sekolah SD: Rp900.000 per tahun
  • Anak sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun
  • Anak sekolah SMA: Rp2 juta per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun

Besaran tersebut merupakan indeks bantuan PKH 2025 berdasarkan Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor 59/3/BS.01.00/1/2025.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kemensos

Tag
  • bansos
  • cek bansos
  • bansos Agustus 2026
  • NIK KTP
  • Kemensos
  • DTSEN
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
John Herdman Pilih Bungkam Keputusan Kontroversial Wasit Singapura vs Indonesia, Katanya: Percuma!
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Ditambah, 200 Pemadam dan 40 Unit Dikerahkan Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Air Mata Pedagang, Senyum Para Petugas Kebersihan, dan Kisah yang Membuat Piala Presiden 2026 Lebih dari sebuah Turnamen
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
PIHPS catat harga cabai rawit Rp59.650/kg, telur ayam Rp29.450/kg
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Wakil Kepala IMF peringatkan dampak dolarisasi mata uang digital
• 13 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.