JAKARTA, DISWAY.ID – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengungkapkan akan mengawal dugaan kejangan kematian Winda Lorenza Gowasa mantan istri anggota Polri di Medan.
Dalam video singkat yang publish di akun X-nya, Habiburokhman menyampaikan jika pihaknya akan memanggil semua pihak terkait, mulai dari Polda Sumatera Utara, Polres Medan hingga pihak keluarga Winda Lorenza Gowasa.
Menurut laporan Polresta Medan menyampaikan jika kematian Winda diakibatkan karena bunuh diri dengan menembakan senjata ke bagian kepalanya.
Akan tetapi pihak keluarga merasa ada kejanggalan atas kematian putri tersayangnya tersebut, pasalnya pihak keluarga menyampaikan ada bekas kekerasan pada jasad Winda.
Pihak keluarga mengakui jika menemukan dugaan bekas cekikan di bagian leher, mata lebam, kaki, paha, perut, serta seluruh tubuh membiru.
BACA JUGA:Alasan LPSK Lindungi EA Terdakwa Istri Polisi Bunuh Polisi di Lombok, Siap Beri Restitusi Rp771 Juta
Selain itu, menyampaikan jika sekitar dua bulan sebelum kejadian, ibu mantan suami menjemput Winda di Jakarta serta membawanya kembali ke Medan karena ada niat untuk rujuk kembali, dan bukan Winda yang minta rujuk untuk berangkat sendiri ke Medan.
Keluarga mengakui jika akses ke jenazah dibatasi dan hanya boleh melihat wajah, serta bagian tubuh ditutup.
Tidak hanya itu, keluarga juga dilarang dilarang mengambil foto, dan sempat diminta agar jenazah langsung dimakamkan tanpa disemayamkan di rumah.
Habiburokhman emngungkapkan jika pihaknya ikut mencermati dengan serius perkembangan kasus meninggalnya Winda Lorenza atau WL yang merupakan mantan istri anggota Polri di Medan.
“Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan pihak keluarga, kami meminta Polda Sumatera Utara dan jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusutnya secara tuntas, transparan, objektif, dan profesional,” terang dalam narasi seiring unggahan video di akun @habiburokhman.
BACA JUGA:Universitas Esa Unggul Gandeng UI Perkuat Pendidikan Kedokteran Melalui Program Pengampuan
“Tidak boleh ada fakta yang ditutupi. Termasuk asal-usul kepemilikan dan penggunaan senjata api dalam peristiwa ini harus diungkap secara terang benderang melalui proses scientific crime investigation”.
“Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum”.
“Kami ingin seluruh fakta terungkap dan keadilan benar-benar ditegakkan,” tambahnya.
- 1
- 2
- »





