-
-
-
-
-
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, memberikan tanggapan panjang soal pernyataan dr.Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) yang membantah isu mundur dari polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
Lewat siaran langsung media sosial di kanal YouTube pribadinya, Abdul Gafur tidak hanya memutar ulang klarifikasi Bu Tifa, tapi juga memberikan interpretasi dan apresiasi pribadi atas sikap tersebut. Sebelum masuk ke analisisnya, Abdul Gafur lebih dulu menegaskan posisinya. Yakni, ia tidak memiliki legal standing apa-apa untuk mengatasnamakan dr. Tifa.
"Saya tidak ingin masuk ke dalam ranah mereka untuk memberikan penjelasan ini ke publik. Hanya saya ingin mengupas dari apa yang diucapkan sendiri oleh Bu Tifa di salah satu stasiun televisi mainstream," ucap Abdul Gafur Sangadji dalam siaran langung media sosial
Bagian paling menonjol dari tanggapan Abdul Gafur adalah interpretasinya atas kata "hijrah" yang dipakai Bu Tifa untuk menjelaskan sikapnya. Ia mengaitkannya dengan makna hijrah dalam Islam, yakni peristiwa perpindahan Rasulullah dari Makkah ke Madinah setelah dimusuhi oleh kaumnya sendiri.
"Hijrah itu kan kalau dalam bahasa Islam itu kan artinya kita berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain atau satu keadaan ke keadaan yang lain, dan kalau kita bicara hijrah itu kan merujuknya kepada peristiwa ketika perjalanan Rasulullah meninggalkan kota Makkah menuju Madinah." sambungnya
Ia menambahkan, "Saya mohon maaf, saya bukan seorang ustaz. Saya hanya menganalisis apa yang tadi Bu Tifa sampaikan sebagai kata hijrah."
Menurutnya, hal ini bukanlah langkah mundur dari kasus, tetapi menggunakan cara perlawanan dan pembelaan diri yang berbeda.
"Bu Tifa telah mengambil langkah untuk hijrah dari satu keadaan ke keadaan lain"





