jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara soal adanya surat presiden yang dikirim ke DPR untuk pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pras, panggilan akrab Prasetyo Hadi, membantah adanya dokumen formal kepresiden berupa surpres yang dikirim ke DPR untuk pergantian Kapolri. Dia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada surpres pergantian Kapolri.
BACA JUGA: Fauzan Ohorella: Dugaan Ancaman Kepada Kapolri Alarm Serius, Negara Jangan Kalah dari Mafia Korupsi
“Berkenaan dengan masalah surpres pergantian Kapolri, dapat kami sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada atau belum ada surpres pergantian Kapolri,” kata Prasetyo dikutip Sabtu (8/8).
Tidak hanya soal surpres pergantian Kapolri, pihak Istana juga belum menentukan calon gubernur Bank Indonesia definitif.
BACA JUGA: Soal Isu Penerbitan Surpres Penggantian Kapolri, Mensesneg Prasetyo Bilang Begini
“Sampai hari ini juga belum ada surpres dari Bapak Presiden yang dikirim ke DPR berkenaan dengan hal tersebut, karena masih sedang proses,” ungkapnya.
Pras mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto berdiskusi dan menerima pendapat, serta banyak menerima masukan terkait calon gubernur BI definitif.
BACA JUGA: Pimpinan Komisi III Kompak Bantah Kabar DPR Terima Surpres Pergantian Kapolri
“Nanti pada waktunya untuk sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur mengajukan ke DPR mengenai calon gubernur BI definitif,” katanya.
Sebelumnya, beredar isu penggantian Kapolri, yang menyebutkan Presiden Prabowo telah mengeluarkan surpres. Jenderal Listyo juga sudah menanggapi hal tersebut. Dia mengatakan bahwa keputusan penggantian pemimpin Korps Bhayangkara merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo.
Dia pun menyerahkan keputusan itu kepada Presiden Prabowo. "Itu, kan, prerogatif Presiden. Jadi, buat kami prajurit, kan, apa pun dilaksanakan. Kami menunggu saja," katanya. (dit/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi




