Medan: Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Lokasi tersebut dilengkapi sejumlah kamera pengawas atau CCTV serta alat komunikasi HT untuk memantau kedatangan petugas.
Dalam penggerebekan yang diwarnai sejumlah tembakan peringatan, polisi berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Sarang narkoba yang berada di tengah permukiman warga ini hanya bisa dijangkau petugas dengan menggunakan sepeda motor.
Baca Juga :
Bareskrim Gagalkan Peredaran 86,3 Kg Sabu Jaringan Riau-SumselSelain CCTV, polisi juga menemukan alat komunikasi HT. Alat ini diduga digunakan seseorang yang berjaga di sepanjang jalan masuk untuk memberikan informasi kepada para pelaku jika petugas mendekati lokasi.
Sistem pengamanan inilah yang membuat sejumlah pelaku dapat dengan cepat melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan.
Baca Juga :
Ratusan Kg Narkotika dan Ratusan Senpi Rakitan Dimusnahkan Polda Lampung
Satu pria yang diduga sebagai pengedar dan sempat berupaya kabur akhirnya berhasil diringkus petugas. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba, puluhan alat hisap, timbangan elektrik, hingga dua mesin judi dingdong.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan, keberadaan CCTV dan HT menjadi bagian dari sistem pengamanan yang digunakan para pelaku untuk mengantisipasi kedatangan petugas.
Untuk memutus aktivitas narkoba di lokasi ini, petugas kemudian membongkar dan membakar barak yang digunakan sebagai sarang narkoba. (Metro TV/Edy Sembiring)




