REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam meningatkan lima pesan Presiden RI soal transformasi digital pemerintah, yang harus menjadi rujukan bersama pusat dan daerah. Dia mengutip pernyataan RI 1 bahwa digitalisasi pemerintah sudah bukan pilihan, melainkan keharusan, sekaligus peringatan agar instansi tidak lagi membuat aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri tanpa saling terhubung.
"Presiden sudah tegas mengatakan, rakyat tidak boleh memasukkan data yang sama berkali-kali. Ini yang harus jadi pegangan kita di Dukcapil, baik di pusat maupun di daerah," kata Hani dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Baca Juga
DPR Ingatkan Digitalisasi Data Bansos Jadi Kebutuhan Mendesak
Digitalisasi Layanan Publik Mampu Persempit Celah Korupsi
Mampukah Digitalisasi Administrasi Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak?
Dia menjelaskan, pembagian kewenangan antara pusat dan daerah dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) dan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Menurut Hani, adminduk dan pencatatan sipil merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, namun tetap wajib dijamin ketersediaannya oleh pemerintah daerah, dari provinsi hingga kabupaten/kota.
Soal kelembagaan, Hani memaparkan, data pengangkatan kepala dinas dan sekretaris Dinas Dukcapil sepanjang Januari 2025 hingga Juni 2026. Total ada 260 pejabat baru yang dilantik, terdiri 124 kepala dinas dan 136 sekretaris dinas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Pergantian pejabat ini wajar terjadi, tapi yang perlu kita jaga adalah keberlanjutan kinerja. Jangan sampai setiap kali ganti pejabat, capaian yang sudah dibangun ikut turun," ujar Hani dalam rangkaian Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026 pada awal pekan ini.
Bagian yang cukup disorot Hani, adalah capaian Indeks Kualitas Layanan (IKL) Dukcapil. Pada 2025, dari target 150 daerah berkategori minimal "Sangat Baik", realisasinya justru melampaui target dengan 167 daerah.